Breaking News

Berita Viral

Tanggapan Mahfud MD Kenapa Pengungsi Rohingya Bisa Dapat KTP Medan yang Dipalsukan Oknum

Begini tanggapan Mahfud MD terkait sejumlah pengungsi Rohingya Bisa Dapat KTP Medan yang Dipalsukan Oknum. KTP diduga dibuat di Medan

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUN-MEDAN.com - Begini tanggapan Mahfud MD terkait sejumlah pengungsi Rohingya Bisa Dapat KTP Medan yang Dipalsukan Oknum.

KTP diduga dibuat di Medan

 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berkomentar ditanya soal delapan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh alias imigran asal Rohingya yang kedapatan memiliki KTP palsu.


Mereka diamankan petugas Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT, yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste pada Minggu (10/12/2023) lalu.


Hal tersebut disampaikan Mahfud usai menghadiri Rembug Nasional Sahabat Saksi dan Korban untuk Indonesia di Ciawi Jawa Barat pada Rabu (20/12/2023).


"Ya bisa saja. Saya tidak tahu, yang di lapangan kan banyak kasusnya, ada yang TPPO ada yang macam-macam lah," kata Mahfud.


Menurut Mahfud saat ini pemerintah masih mencarikan tempat penampungan pengungsi Rohingya.


Tempat penampungan  yang disediakan oleh pemerintah di berbagai tempat, kata dia, saat ini sudah penuh karena terus bertambahnya pengungsi Rohingya yang datang.


Terlebih, kata dia, ada dugaan mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di balik kedatangan mereka ke Indonesia.


"Sekarang meskipun baik masyarakat lokalnya seperti Aceh itu menolak sehingga kita tidak bangunkan lagi di sana. Tapi pasti demi kemanusiaan ditolong," kata dia.


Dilansir dari Tribun-Medan.com, sebelumnya Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Medan, Baginda Siregar membantah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang dimiliki delapan imigran gelap asal Rohingya, Bangladesh berasal dari Kota Medan.


Baginda mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, NIK yang dimiliki delapan imigran gelap itu tidak terdaftar di Kota Medan.


"Kami hanya ingin meluruskan NIK KTP yang dimiliki delapan imigran tersebut Bukan NIK Kota Medan. Dan kami menemukan adanya pemalsuan data," kata dia Kepada Tribun Medan, Rabu (20/12/2023).


Soal pernyataan Wali Kota Medan yang menerangkan NIK tersebut merupakan NIK Kota Medan, Baginda mengatakan ada kekeliruan saat penyampaian tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved