SNBP 2024

Mekanisme dan Aturan Terbaru SNBP 2024 yang Wajib Dipahami Calon Mahasiswa

Berikut ini adalah kebijakan Seleksi Nasional Berbasis Prestasi(SNBP) 2024 terbaru yang perlu diketahui oleh para calon mahasiswa.

Tayang:
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi/ist
Aturan Terbaru SNBP 2024 yang Wajib Dipahami Calon Mahasiswa 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Berikut ini adalah kebijakan Seleksi Nasional Berbasis Prestasi(SNBP) 2024 terbaru yang perlu diketahui oleh para calon mahasiswa.


Dibandingkan tahun 2023, ada beberapa perubahan kebijakan dalam seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP) tahun 2024.


Hal ini disampaikan oleh Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Penilaian Pendidikan (BSAKP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).


Lalu, apa saja kebijakan dan mekanisme SNBP 2024 yang baru? Berikut penjelasannya. 


Menurut situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada tiga jenis penerimaan mahasiswa baru untuk program diploma dan sarjana di perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2024.


Ketiga jalur tersebut adalah seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP), seleksi nasional berbasis tes (SNBT), dan seleksi mandiri.


Mekanisme seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP) pada tahun 2024 mengalami beberapa perubahan.


Menurut Anindito Aditomo dari BSAKP Kemendikbudristek, beberapa perubahan mekanisme SNPMB PTN tahun 2024 ini bertujuan untuk mendorong siswa agar lebih fokus pada pengenalan bakat, minat, dan cita-cita karir.


Hal ini disebabkan karena banyak calon mahasiswa yang telah lolos seleksi di satu jalur, mendaftar kembali di jalur lain akibat pelaksanaan SNPMB di tahun sebelumnya.


Hal ini juga mengakibatkan banyaknya kursi kosong yang dapat merugikan banyak pihak.


Sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan, dilakukanlah beberapa perubahan kebijakan pada mekanisme penerimaan mahasiswa baru untuk angkatan 2024.


Aturan SNBP 2024 Terbaru

Aturan SNBP 2024 terbaru sebagaimana dikutip dari laman undiksha.ac.id adalah sebagai berikut:

1. Peserta SNBT dapat mengikuti UTBK 2024 hanya satu kali.


2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk peserta SNBT dan masuk PTN pada tahun 2024.


3. Seleksi jalur SNBT 2024 berdasarkan hasil UTBK 2024 dan portofolio bagi peserta yang telah memilih program studi Seni dan Olahraga.


4. Bagi siswa yang telah lulus seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP) tahun 2024, SNBP tahun 2023, dan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) tahun 2022, tidak dapat mengikuti seleksi nasional berbasis tes (SNBT) tahun 2024.


5. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi SNBP pada tahun 2024 tidak dapat mengikuti seleksi jalur mandiri di PTN manapun.


6. Siswa yang dinyatakan lulus pada seleksi SNBT tahun 2024 yang melakukan pendaftaran ulang di PTN yang dituju, tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri tahun 2024 di PTN manapun.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved