Berita Viral
MOTIF Dua Besan Saling Tikam hingga Tewas Saat Pertunangan Anak di Sumsel
Inilah motif dua besan saling tikam hingga tewas di Musi Rawas, Sumatera Selatan saat anaknya hendak bertunangan
Sedangkan, keluarga pelaku tidak datang.
"Waktu hajatan, kami juga sedih karena hanya pihak keluarga korban yang duduk di atas pelaminan," ungkap Camat.
Camat juga mengaku, untuk sosok korban Herman alias Manda, adalah sosok yang baik, dan ramah dengan tetangga.
"Korban ini kesehariannya sebagai buruh tani, jadi pagi berangkat kerja kemudian sore pulang. Seperti itu, setiap harinya," ucap Camat.
Sementara pelaku, sebenarnya adalah warga pendatang yang awalnya warga Kecamatan Jayaloka, kemudian menetap di RT.03 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti.
"Pelaku ini kesehariannya jualan, dia orangnya kurang bergaul dengan masyarakat," tegas Camat.
Terlepas dari itu, berdasarkan informasi bahwa pelaku sampai saat ini belum menyerahkan diri.
Untuk itu, diharapkan kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami terus berupaya, melakukan pendekatan ke pihak keluarga, pihak kepolisian juga terus mencari pelaku. Harapannya, serahkan diri ke petugas, pertanggung jawabkan apa yang sudah diperbuat," tutupnya.
Baca juga: SOSOK Abigail Manurung Mahasiswi UGM Bercyandya’ Dihujat Imbas Raih Piala Trending Awards 2023
Baca juga: Disentil Gibran Ikut Potong Tumpeng di IKN, Cak Imin:Dulu Kita Dukung Berharap Investasi Besar Masuk
Kronologi
Sebelumnya, korban Herman alias Manda (47) warga RT.03 Kelurahan Pasar Muara Beliti, meninggal ditangan besannya sendiri yakni Masuri (54) dan SRA alias Ro, yang juga warga RT.03 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/12/2023) pagi sekira pukul 10.00 Wib, di rumah korban di RT.03 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi, bermula saat pelaku SRA alias Ro (menantu korban) bersama ayuknya datang ke rumah mertuanya untuk membawa anaknya yang baru berumur 6 hari ke rumah orang tuanya.
Karena lanjut Kasi Humas, orang tuanya alias besan korban mau melihat bayi tersebut.
Namun, Herman alias Manda sang ayah mertua melarang Ro membawanya karena anaknya tersebut belum berumur seminggu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.