Ruko Tambang Bitcoin

BREAKINGNEWS : Ruko Tambang Bitcoin di Jalan Gagak Hitam Digerebek, Polisi Temukan Ini

Saat ini petugas PLN tampak sedang memutuskan arus listrik yang berada di lokasi tersebut.

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 
Suasana di ruko yang dijadikan tempat tambang bitcoin di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kota Medan, Minggu (24/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menggerebek lokasi penambangan bitcoin yang berada di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kota Medan, Minggu (24/12/2023) siang.

Amatan tribun-medan.com, lokasi tambang bitcoin ini terletak di sebuah rumah toko atau ruko yang bertuliskan Arecsa Gadai.

Penggerebekan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Selain pihak kepolisian, sejumlah petugas PLN juga berada di lokasi.

Saat ini petugas PLN tampak sedang memutuskan arus listrik yang berada di lokasi tersebut.

Di dalam ruko banyak terlihat sejumlah perangkat keras (Hardware) berserakan di lokasi.

Petugas kepolisian juga masih mengintrogasi beberapa orang yang ada di dalam Ruko.

Suasana penggrebekan di salah satu ruko yang dijadikan tempat menambang bitcoin di Jalan Gagal Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (24/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Suasana penggrebekan di salah satu ruko yang dijadikan tempat menambang bitcoin di Jalan Gagal Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (24/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Polisi menggerebek 10 lokasi yang dijadikan tempat penambangan bitcoin yang melakukan pencurian arus listrik.

Dari ke 10 lokasi penambangan bitcoin itu, 8 diantaranya berada di wilayah hukum Polsek Sunggal.

Adapun lokasinya yakni, di Jalan Harmonika Baru, Kecamatan Medan Selayang, Jalan Pasar I Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal.

Jalan Bangau, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Pasar I, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Sei Ular, Kecamatan Medan Sunggal.

Komplek Astoria Jalan, Harmoni Baru, Kecamatan Medan Selayang, Jalan Biduk, Kecamatan Medan Petisah.

Komplek Metrolink Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor dan Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal.

Menurut Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi dari penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ada sekitar 26 orang yang diamankan.

"Kita amankan 26 orang yang berada di lokasi 10 titik ini, kita sedang mengkonstruksikan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab," kata Agung kepada Tribun-medan, Minggu (24/12/2023).

Ia menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan lantaran adanya tindak pidana pencurian arus listrik untuk menjalankan tambang bitcoin.

Aktivitas pencurian listrik ini, sudah berjalan selama enam bulan lamanya dan tidak pernah tercium oleh petugas lantaran modus pelaku sangat rapi.

"Dari kemarin kita lakukan penindakan terkait dengan pencurian listrik di 10 titik. Pencurian listrik ini digunakan untuk menggerakkan mesin bitcoin," sebutnya.

Agung mengungkapkan, dari lokasi petugas juga menyita ribuan mesin bitcoin yang beroperasi menggunakan listrik curian.

"Ada 1300 mesin yang kita sita yang mana kita ketahui setiap mesinnya itu membutuhkan daya sebesar 1800 Watt listrik," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa akibat pencurian arus listrik ini negara mengalami kerugian ditafsir miliaran Rupiah.

"Kita sedang menghitung dengan estimasi enam bulan pengguna listrik tanpa bayar itu, total 10 titik sekitar Rp 14,4 miliar kerugian PLN," ujarnya.

Katanya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tersangka dalam kasus pencurian listrik tersebut.

"Kita akan menentukan tersangka setelah bukti-bukti dan pemeriksaan selesai, mohon waktu," katanya.

"Kita akan menerapkan undang-undang Ketenagalistrikan yaitu pasal 51 undang-undang nomor 30 tahun 2009," lanjutnya.

Agung juga menegaskan, akan menindak tegas jika ada anak buahnya ataupun oknum petugas PLN yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kita berkomitmen PLN dengan Polri, siapapun yang terlibat dalam kasus pencurian listrik ini akan kita tindak semua," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved