News Video

KEINGINAN Terakhir Lukas Enembe Sebelum Meninggal Dunia, Sempat Disampaikan ke KPK dan Hakim Tipikor

Surat Terakhir Lukas Enembe sebelum Kondisi Memburuk & Meninggal Dunia, Berisi Keinginan Terakhir

|

Tribun-medan.com - Kini terungkap Lukas Enembe sempat menuliskan surat dan keinginan terakhir sebelum kesehatannya semakin memburuk dan meninggal dunia.

Adapun surat terakhir itu berisi tentang permintaannya.

Diketahui, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 10.30 WIB.

Dikutip dari Tribun Papua, hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe yakni Kaligis.

Ia mengatakan Luka Enembe berkeinginan agar diperiksa dan dirawat oleh dokter pribadinya.

Adapun dokter pribadi Lukas Enembe berada di Singapura yakni dr Francisco Salcido Ochoa.

Oleh sebab itu, tim penasihat hukum melayangkan surat ke Ketua Komnas HAM Republik Indonesia pada Oktober silam.

Surat yang sama pun dilayangkan ke KPK dan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kaligis mengatakan surat tersebut menjadi permintaan terakhir dari almarhum kliennya.

Pihaknya pun membandingkan kasus Lukas Enembe dengan Novel Basmedan yang juga dapat berobat ke Singapura.

Kaligis pun mengatakan surat tersebut sebagai upaya terakhir untuk memenuhi keinginan Lukas Enembe.

Bahkan Komnas HAM dan KPK diizinkan menembani Lukas Enembe selama pengobatan di Singapura.

Tak hanya itu, Kaligis menyebut biaya pengobatan akan ditanggung oleh keluarga Lukas Enembe.

(*/ Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved