Viral Medsos
NASIB Roy Suryo setelah Gaduh soal Tuduhan 3 Microphone dan Earphone yang Diduga Digunakan Gibran
Pakar Telematika, Roy Suryo akan dilaporkan ke Bareskrim Polri soal dugaan hoaks atas pernyataan 3 microphone Gibran
TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib Roy Suryo akan dilaporkan ke Bareskrim Polri, Padahal Roy Suyro belum lama ini bebas dari penjara karena kasus hoaks.
Kini, sebagaimana diberitakan, Pakar Telematika, Roy Suryo akan dilaporkan ke Bareskrim Polri soal dugaan hoaks atas pernyataan 3 microphone yang dipakai calon wakil presiden (cawapres), Gibran Rakabuming Raka saat debat pekan lalu. Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan pihaknya akan membuat laporan tersebut pada Rabu (27/12/2023).
"Rencananya (laporan) besok di Bareskrim. Masih pada bersama (kalau) hari ini. Jam 10.00-an," kata Muannas saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).
Muannas mengatakan, tudingan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut diduga mengandung informasi bohong yang membuat kegaduhan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Menyebarkan berita bohong Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, tuduhan soal microphone sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah publik," jelasnya.
Baca juga: Roy Suryo Gibran Curang Pakai 3 Mik saat Debat Cawapres, Kominfo: Ketiganya Pakai Alat yang Sama
Tudingan Roy Suryo
Diketahui, Penampilan tiga calon wakil presiden (cawapres) menjadi sorotan publik saat debat yang dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (22/12/2023) malam.
Pakar Telematika, Roy Suryo, salah satu tokoh yang kritis mengamati jalannya debat.
Roy Suryo mengkritik penggunaan tiga microphone (mic) sekaligus yakni Clip-on, Hand-held dan Head-set.
Kritik Roy Suryo itu mulanya ia tujukan untuk cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Ia menaruh curiga mengapa mic Gibran saat segmen pertama berbeda dengan cawapres lainnya.
Baca juga: BALASAN MENOHOK Ketua KPU Hasyim Asyari Atas Ancaman Roy Suryo Akan Melaporkan soal Tukang Fitnah
Kominfo Pastikan Hoaks
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, jika narasi yang menuduh Gibran melakukan kecurangan saat debat cawapres merupakan hoax.
Melalui laman resmi kominfo dengan tegas dijelaskan bahwa ketiga cawapres menggunakan fasilitas yang sama.
"Faktanya, cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, serta cawapres nomor urut 03, Mahfud MD, juga menggunakan alat yang sama dengan yang digunakan oleh cawapres nomor 2, Gibran Rakabuming Raka pada sesi Debat Cawapres Pilpres 2024 yang dilaksanakan pada 22 Desember 2023."
"Dilansir dari salah satu video YouTube milik KPU RI, pada 1:43:54, terlihat ketiga cawapres mengenakan alat yang sama, yaitu clip-on yang terpasang di dada dan mic di telinga," tulis Kominfo.
Baca juga: Roy Suryo Tak Terima Disebut Tukang Fitnah oleh Ketua KPU, Kini Berencana Mengambil Langkah Hukum
Ketua KPU Sebut Roy Suryo 'Tukang Fitnah'
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa semua cawapres memakai alat dengan jumlah yang sama.
Penggunaan 3 mic dipilih untuk mengantisipasi jika salah satunya tidak berfungsi atau mati.
"Semua cawapres pake alat yang sama. Semua cawapres pake 3 mic untuk antisipasi ada mic yang mati," kata Hasyim kepada wartawan, Minggu.
"Semua cawapres bisa ditanya dan juga station tv penyelenggara debat, dan juga Tim Paslon yang berada di holding-room saat pemasangan mic, bisa ditanya," jelas Hasyim.
Hasyim pun menyinggung bahwa Roy Suryo tukang fitnah.
"Roy suryo memang tukang fitnah," tegas Hasyim.
Baca juga: ROY SURYO Sebarkan Hoaks Isu Gibran Pakai Earphone, KPU: Tukang Fitnah, Roy: Pencemaran Nama Baik
Anggap Pencemaran Nama Baik
Roy Suryo mengatakan pernyataan Ketua KPU tersebut pun bisa terindikasi terjadinya pencemaran nama baik terhadap dia
"Kajian tim hukum saya, perkataan dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari dimaksud terindikasi terjadinya pencemaran nama baik atau fitnah terhadap diri saya, yg dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku," tulis Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (24/12/2023).
Dijelaskan oleh Roy, kata tukang sendiri 'bermakna seorang ahli atau seseorang yang memiliki kebiasaan dan diakui tentang sesuatu'.
"Salah satu definisi dari KBBI arti TUKANG adalah Orang yg pekerjaannya melakukan Sesuatu secara Tetap, misalnya Tukang Kayu / Tukang Mebel Atau bisa juga terdapat arti lain: yaitu Orang yg biasa melakukan Sesuatu yg kurang baik, misalnya (Tukang) Mabuk, Serobot, Copet, Tadah, Catut," kata Roy.
Balasan menohok ketua KPU
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berikan balasan menohok atas ancaman Roy Suryo yang akan melaporkannya soal pernyataan yang menyebutnya "tukang fitnah".
Diketahui, eks terpidana kasus penodaan agama dan pelanggaran UU ITE, Roy Suryo, mengaku menyiapkan langkah hukum terhadap Hasyim.
Roy mengaku bakal melaporkan Hasyim usai dituding sebagai "tukang fitnah".
Hasyim melontarkan ucapan itu lantaran Roy menuduh KPU berlaku tidak adil karena mendapati calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menggunakan 3 jenis mik dalam debat perdana, Jumat (22/12/2023) lalu.
Roy menuding, cawapres lain tidak menggunakan alat sebanyak Gibran.
Roy juga menuduh bahwa salah satu alat yang digunakan Gibran merupakan earphone.
Tudingan-tudingan Roy dibantah oleh Hasyim dan konsorsium stasiun televisi swasta penyelenggara debat perdana cawapres.
Mereka menegaskan, semua cawapres menggunakan 3 jenis mik, sesuatu yang disebut sudah merupakan kelaziman dalam siaran langsung prominen, dan tak satu pun di antaranya merupakan earphone.
Tiga jenis mik itu disiapkan sebagai antisipasi bila salah satu gawai bermasalah atau malfungsi selama debat berlangsung.
Atas ancaman dari Roy Suryo tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tertawa.
Ia pun menyinggung kasus yang pernah menimpa Roy Suryo.
"Tanya saja dia habis kena pidana apa," ujar Hasyim, Selasa (26/12/2023).
Diketahui, Roy baru bebas setelah menjalani hukuman 9 bulan penjara dalam kasus meme Stupa Candi.
Kemudian, Roy bebas pada Mei 2023 lalu.
Baca juga: Roy Suryo Tak Terima Disebut Tukang Fitnah oleh Ketua KPU, Kini Berencana Mengambil Langkah Hukum
Baca juga: SUDAH SEBARKAN Narasi Hoaks Isu Gibran Pakai Earphone, Roy Suryo Tak Terima Disebut Tukang Fitnah
Roy Suryo tak terima disebut tukang fitnah
Diberitakan sebelumnya, polemik Roy Suryo bermula dari pernyataannya mempertanyakan salah satu Cawapres Gibran Rakabuming yang mengenakan 3 mic sedangkan Cak Imin dan Mahfud MD tidak. Menurutnya, KPU harus adil untuk menghindari kecurangan. Roy Suryo juga mengunggah tangkapan layar Gibran saat debat.
Dalam tangkapan layar itu, Gibran nampak mengenakan clip on di dada, head set dan juga memegang hand-held.
Dengan demikian, Roy mempertanyakan adakah orang yang bicara kepada Gibran melalui earphone untuk memberikan jawaban.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari pun membantah pernyataan Roy Suryo.
Hasyim mengatakan, jika Roy Suryo memang tukang fitnah. "Roy suryo memang tukang fitnah," katanya dalam keterangannya, Sabtu (23/12/2023)malam.
Hasyim menegaskan, jika ketiga cawapres yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD menggunakan alat yang sama.
"Semua cawapres pake 3 mic untuk antisipasi ada mic yang mati, Bukan ear feeder. Itu mic yabg ditempel di pipi dan dicantolin di kuping," kata Hasyim.
Tak hanya itu, Hasyim juga mengatakan, jika Roy Suryo bisa menanyakan hal itu kepada ketiga cawapres, stasiun Tv yang terlibat, Tim Paslon, dan KPU.
"Debat spontan, gak mungkin didekte, dengerin bisikan atau baca contekan," imbuhnya,"kata Hasyim.
Sebelumnya Capres Ganjar Pranowo juga mengungkapkan bahwa saat debat Capres diberikan alat yang sama oleh KPU.
Di mana setiap kandidat dibekali tiga alat untuk mendukung tayangan debat yang disiarkan secara langsung.
Meski pernyataannya menimbulkan kegaduhan, Roy Suryo tetap tidak terima disebut tukang fitnah oleh Ketua KPU RI.
Roy Suryo menganggap pernyataan Ketua KPU itu sudah mengandung dugaan pencemaran nama baik. Sehingga ia berpikir akan melaporkan Hasyim ke Polisi atas pernyataannya.
"Iya (tak tutup kemungkinan buat laporan polisi)" kata Roy dikutip dari Tribunnews.com, Senin (25/12/2023).
Meski begitu, Roy masih menunggu keputusan dari tim hukumnya pada pekan ini apakah akan membuat laporan polisi atau tidak.
"Kita tunggu langkah tim hukum saya minggu ini ya," singkatnya.
Baca juga: ROY SURYO Sebarkan Hoaks Isu Gibran Pakai Earphone, KPU: Tukang Fitnah, Roy: Pencemaran Nama Baik
(*/Tribun-medan.com) (Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hasyim-Asyari-menanggapi-tudingan-Roy-Suryo.jpg)