SNBP 2024

Cara Ajukan Sanggah Kuota Sekolah SNBP 2024 dan Mekanismenya

SNPMB akan mencakup 76 perguruan tinggi negeri (PTN), 45 perguruan tinggi kedinasan, dan 24 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN). 

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
HO
Ilustrasi SNBP 2024 

TRIBUN-MEDAN.com – Penentuan kuota sekolah merupakan langkah awal dalam seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP) 2024.

Bagaimana cara melakukan sanggah terhadap jumlah kuota tersebut?. 


Pada tahun 2024, SNPMB akan mencakup 76 perguruan tinggi negeri (PTN), 45 perguruan tinggi kedinasan, dan 24 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN). 


Jumlah siswa yang ingin mendaftar melalui jalur SNBP tergantung pada kuota yang diperoleh sekolah. 


Jumlah kuota mempengaruhi jumlah siswa yang dapat mengikuti program seleksi ini. 


Kriteria akreditasi sekolah untuk mendapatkan kuota SNBP pada tahun 2024 adalah sebagai berikut :


Terakreditasi A: 40 persen sekolah dengan akreditasi tertinggi B: 25 % sekolah dengan akreditasi tertinggi C dan Lainnya: 5 % sekolah dengan akreditasi tertinggi. 


Pengumuman kuota sekolah SNBP tahun 2024 telah diumumkan pada hari ini, Kamis, 28 Desember 2023, namun sekolah masih memiliki hak untuk mengajukan sanggahan atas jumlah kuota yang diterima. 


Sanggahan dapat dilakukan dengan data dan bukti pada tanggal 28 Desember 2023 sampai dengan 17 Januari 2024.


Mekanisme Sanggah Kuota Sekolah SNBP 2024


Faktor-faktor yang mempengaruhi kuota sekolah biasanya terkait dengan masalah akreditasi lembaga pendidikan, selain itu masalah lain yang juga mempengaruhi adalah jumlah siswa. 


Berikut ini cara sanggah kuota sekolah SNBP 2024 untuk masalah akreditasi dan jumlah siswa:

Akreditasi Kunjungi laman https://bansm.kemdikbud.go.id/
 
Pilih menu "Data Akreditasi". 
 
Isi data sekolah yang ingin diketahui. 
 
Masukkan Provinsi, Kab/Kota, Jenjang Status, Tahun Akreditasi, Peringkat Akreditasi, dan NPSN/Nama Sekolah. 
 
Lalu tekan "Cari Sekolah". Jumlah Peserta Didik
 
Sekolah dapat menyanggah masalah jumlah siswa dengan mengunjungi halaman Dafodic (SMA/SMK) dan Emis (MA). 
 
Melihat data sekolah, termasuk identitas satuan pendidikan, akreditasi, kepala sekolah, jumlah siswa per jurusan, dan status verifikasi data siswa.
 
(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved