News Video
Mahfud MD Kritik Mahasiswa di Aceh yang Mengusir Paksa Rohingya, Singgung Bantuan Dunia saat Tsunami
Mahfud MD mengingatkan bahwa Aceh pernah menerima banyak bantuan saat terjadi peristiwa tsunami tahun 2004.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengusiran paksa pengungsi Rohingya yang dilakukan ratusan mahasiswa di Aceh mendapatkan kritikan keras dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Bahkan Mahfud MD sampai menyinggung bantuan yang diberikan dunia terhadap Aceh saat terjadi bencana tsunami Aceh, pada tahun 2004 silam.
Dilansir dari TribunJateng.com, hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam kunjungannya di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, pada Kamis (28/12).
Mahfud MD mengingatkan bahwa Aceh pernah menerima banyak bantuan saat terjadi peristiwa tsunami tahun 2004.
Meski tak berkaitan dengan konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal pengsungsi, Mahfud MD menilai warga tetap tak layak mengusir Rohingya.
"Aceh dulu ketika terserang tsunami, manusia dari berbagai penjuru dunia datang menolong, masak sekarang tidak menolong? Kan gitu, ya kita tolong," kata Mahfud.
Sebab kita memiliki alasan kemanusiaan atas tindakan tersebut.
"Kita tidak terikat dengan itu, tapi kita punya ikatan lain yaitu kemanusiaan. Kita sendiri kalau mengusir sekarang juga bisa karena tidak ada urusan, tetapi ini kan urusan kemanusiaan," jelasnya.
Oleh karena itu, Mahfud MD memberikan penampungan sementara kepada para pengungsi.
Yakni di Gedung PMI dan di Gedung Yayasan Aceh.
Namun setelah beberapa saat, rencananya para pengungsi Rohingya tersebut akan dikembalikan melalui PBB.
Diketahui sebelumnya, 137 pengungsi Rohingya yang menempati BMA Banda Aceh diusir paksa oleh ratusan mahasiswa.
Mereka diangkut menggunakan dua truk ke kantor Kanwil Kemenkumham Aceh.
(Tribun-Video.com/TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Menkopolhukam Mahfud MD Ingatkan Tsunami Aceh Pasca Mahasiswa Usir Paksa Pengungsi Rohingya
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.