SNBT 2024
Link Registrasi Akun SNPMB untuk Pendaftaran SNBT 2024
Batas akhir pendaftaran akun SNPMB sekolah adalah 8 Februari 2024, dan 15 Februari 2024 untuk siswa.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com - Sekolah dan siswa yang akan mengikuti Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPMB) untuk angkatan 2024 diwajibkan untuk melakukan registrasi akun SNPMB, berikut link pendaftarannya.
Dikutip dari Instagram SNPMB BPPP, akun SNPMB menjadi syarat penting bagi sekolah, siswa lulusan tahun 2023 dan 2024, serta siswa yang akan mengikuti SNBP dan SNBT tahun 2024.
Pendaftaran akun SNPMB sekolah dan siswa akan dibuka pada tanggal 8 Januari 2024.
Batas akhir pendaftaran akun SNPMB sekolah adalah 8 Februari 2024, dan 15 Februari 2024 untuk siswa.
Akun tersebut merupakan kunci awal bagi seluruh calon mahasiswa untuk dapat mengikuti tahapan seleksi Jalur Prestasi dan Jalur Tertulis.
Oleh karena itu, sekolah dan calon mahasiswa harus membuat, memasukkan, dan menyimpan secara permanen semua data yang diperlukan untuk mendaftar akun SNPMB 2024.
Semua sekolah dan siswa, termasuk siswa kelas XII, wajib membuat akun SNPMB 2024, dengan penjelasan sebagai berikut.
1. Sekolah
Sekolah yang belum memiliki akun SNPMB untuk mendaftarkan siswanya perlu memasukkan data diri dan nilai siswa untuk menentukan siswa yang memenuhi syarat, oleh karena itu kami tegaskan kembali bahwa tidak semua siswa dapat mengikuti SNBP 2024 jika belum memiliki akun.
2. Siswa Lulusan Tahun 2024
Setelah memasukkan data lengkap siswa melalui akun SNPMB sekolah, angkatan 2024 perlu membuat akun pribadi di portal SNPMB. Akun ini akan digunakan untuk mendaftar pada jalur pilihan SNBP dan SNBT.
3. Siswa Gap Year dan Lulusan 2022 dan 2023 yang akan Mengikuti SNBT 2024
Meskipun sudah membuat akun tahun lalu, para lulusan perlu membuat akun lagi di portal SNPMB 2024 sebagai syarat untuk mengikuti UTBK SNBT tahun ini. Jadi, sobat alumni, jangan lupa untuk membuat akun baru di tahun ini.
Link Portal SNPMB untuk Pendaftaran Akun SNBT 2024
Pendaftaran akun SNPMB dapat dilakukan melalui portal SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
Pendaftaran dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Jamsostek, dan tanggal lahir yang sesuai dengan data Dafodik/Education Management Information System (EMIS).
(cr30/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.