Waspada Gangguan Malam Tahun Baru 2024, Lapas Rantauprapat Lakukan Perawatan Senpi Milik Petugas

Lapas Rantauprapat rutin melakukan perawatan senjata api sebagai bentuk pencegahan dan penindakan gangguan keamanan saat Tahun Baru 2024.

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lapas Rantauprapat rutin melakukan perawatan senjata api sebagai bentuk pencegahan dan penindakan gangguan keamanan saat Tahun Baru 2024. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Lapas Rantauprapat rutin melakukan perawatan senjata api sebagai bentuk pencegahan dan penindakan gangguan keamanan saat Tahun Baru 2024.

Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.

"Perawatan dan pemeliharaan sangat penting dilakukan secara rutin agar senjaga api selalu siap digunakan. Sehingga bisa menunjang kinerja petugas pengamanan dan menjaga keamanan dan ketertiban di lapas," ujar Kasi Adm Kamtib Lapas Rantauprapat, Yonal Fengki.

Baca juga: 51 Warga Binaan Lapas Rantauprapat Terima Remisi Khusus Natal, Tidak Ada Langsung Bebas

 

Ia menambahkan, senjata api merupakan barang milik negara yang wajib dilakukan.

Jadi perawatan dan pemeliharaan senjata api diatur dalam peraturan pemerintah.

"Pelaksanaan perawtan dan pemeliharaan sudah diatur dalam PP nomor 38 tahun 2008. Pengguna barang dan atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan yang berada dalam penguasaan," katanya.

Menurutnya perawatan senjata api seperti mengecek bagian luar body senjata.

Kemudian membongkar untuk memeriksa isi dari komponen komponen senjata api.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved