News Video

DIPANGGIL Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran, TKN Pastikan Gibran Tak Bisa Hadir

Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming dijadwalkan dipanggil oleh Bawaslu untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming dijadwalkan dipanggil oleh Bawaslu untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran.

Gibran bakal diperiksa diduga melakukan pelanggaran saat bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD).

Tapi TKN memastikan bahwa Gibran tak bisa hadir dalam pemanggilan tersebut.

Hal itu diungkap oleh Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Aminuddi Ma’ruf.

Dikutip dari Tribunnews.com, Aminuddin mengatakan baha Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai Wali Kota Solo.

TKN Prabowo-Gibran mengklaim belum menerima surat pemanggilan resmi dari Bawaslu Jakarta Pusat.

Oleh karena itu Gibran dipastikan tidak akan menghadiri panggilan tersebut.

Aminuddin mengatakan, Gibran berkomitmen mengikuti aturan yang ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu.

Apalagi saat ini Gibran telah berstatus sebagai peserta pemilu yang maju sebagai cawapres.

Akan tetapi, Gibran menunggu surat resmi terkait pemanggilan tersebut.

 

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://video.tribunnews.com/view/686453/dijadwalkan-diperiksa-bawaslu-diduga-lakukan-pelanggaran-gibran-dipastikan-tak-hadir-ini-alasannya

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved