Berita Viral

SIAPA Sosok Artis Lawas Wanita Berinisial NN Ditangkap Bareng Ibra Azhari Terkait Kasus Narkoba

Siapakah sosok artis lawas wanita berinisial NN yang ditangkap bareng Ibra Azhari terkait narkoba di sebuah apartemen di Kawasan Tangerang Selatan.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Siapakah sosok artis lawas wanita berinisial NN yang ditangkap bareng Ibra Azhari terkait narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Siapakah sosok artis lawas wanita berinisial NN yang ditangkap bareng Ibra Azhari terkait narkoba.

Adapun terkuak ada sosok artis wanita berinsial NN yang ditangkap bersama Ibra Azhari terkait penyalahgunaan narkoba.

Sosok NN merupakan salah satu artis wanita lawas era 90an yang ditangkap bersama Ibra Azhari di sebuah apartemen di Kawasan Tangerang Selatan.

Seperti diketahui, polisi kembali menangkap artis lawas Ibra Azhari di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024).

Ibra tak sendiri saat ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Namun, ada sosok wanita yang juga artis lawas berinisial NN.

"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era '90-an. Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB," ungkap Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).

Sosok aktor Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari kembali ditangkap karena kasus narkoba.
Sosok aktor Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari kembali ditangkap karena kasus narkoba. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Kendati begitu, Panjiyoga belum mengungkap identitas wanita tersebut. Begitu pula soal kronologi penangkapan maupun detail barang haram yang dikonsumsi Ibra Azhari.

"Masih kami dalami dan mohon waktu, akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut," kata dia.

Dari tangan Ibra, polisi mengamankan narkoba jenis sabu berikut alat pakainya.

Melansir dari catatan Kompas.com, Ibra Azhari pertama kali ditangkap tahun 2000, dan divonis dua tahun penjara.

2 Tersangka Baru di Kasus Narkoba Ibra Azhari, Polda Metro Layangkan Surat Pemanggilan, Artis?
2 Tersangka Baru di Kasus Narkoba Ibra Azhari, Polda Metro Layangkan Surat Pemanggilan, Artis? (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Kemudian, polisi kembali menangkapnya pada 2003 akibat kasus penyalahgunaan kokain dan ekstasi.

Belum keluar dari sel tahanan, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu di tahun 2005. Atas perbuatannya, dia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Tahun 2013, Ibra Azhari divonis pidana enam tahun usai ditangkap karena mengonsumsi sabu.

Kemudian, ia ditangkap Polda Metro Jaya, di Pejaten, Jakarta Selatan, karena terlibat kasus narkoba, Minggu (22/12/2019).

Baca juga: Cerita Penumpang Selamat Tabrakan KA Tarungga - Baraya di Bandung: Aku Terlempar dari Tempat Duduk

Baca juga: Porifil Satria Mahathir, Seleb TikTok Anak Jenderal Bintang Dua dan Mantan Model Sering Buat Ulah


Jejak Kasus Ibra Azhari

Diketahui, Ibra Azhari sudah lima kali berurusan dengan pihak kepolisian karena terjerat kasus narkoba.

Pada lima kasus sebelumnya, narkoba jenis sabu juga ditemukan di lokasi Ibra Azhari diamankan. 

Sekedar informasi, pertama kali ditangkap pada 2000, barang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II atau sabu ditemukan polisi dari penangkapan Ibra Azhari

Selain itu, ditemukan juga 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.

Ibra harus menjalani hukuman 2 tahun penjara karena kasus tersebut, dan pada 2003 Ibra Azhari kembali ditangkap dengan barang bukti sabu. 

Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan kokain dan ekstasi dari Ibra Azhari. Dalam kasus 2003 Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara. 

Namun belum selesai menjalani masa tahanannya, dua tahun berselang yakni pada 2005 Ibra Azhari yang masih mendekam di penjara kembali terseret kasus narkoba.

Baca juga: IVAN Gunawan Ngamuk Ditegur KPI Gara-gara Berpenampilan Wanita di Brownis: Ini Karakter Gue

Baca juga: KESAKSIAN Seleb TikTok Penumpang Kereta Api yang Tabrakan di Cicalengka: Untung Selamat ya Allah

Polisi menemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu miliknya di balik jeruji besi.

Pada 2009 Ibra Azhari bebas karena mendapat remisi saat Idul Fitri pada 2006. Tapi baru satu tahun bebas yakni pada 2010 Ibra Azhari ditangkap keempat kalinya karena narkoba.

Lagi-lagi sabu menjadi barang bukti yang ditemukan polisi dari Ibra Azhari. Saat itu Ibra Azhari ditangkap di Bali dan divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta.

Kasus terakhir, Ibra Azhari ditangkap lagi pada 2019 di kawasan Batu Merah Pejaten, Jakarta Selatan. Ibra Azhari kembali ditangkap karena sabu.

Dan terbaru masih dengan kasus yang sama di tahun 2023, Ibra kembali harus berurusan dengan polisi untuk keenam kalinya.

(*/ Tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved