Viral Medsos

UPDATE Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Angelina Nathania yang Mayatnya Ditemukan di Sebuah Koper

Angelina dibunuh oleh guru les musiknya, Rochmat Bagus Apriyatna (41), sekitar sebulan sebelum jasadnya ditemukan.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Angeline Nathania (22), mahasiswi Ubaya yang dibunuh guru les musiknya, lalu jasadnya dimasukkan koper dan dibuang di jurang Cangar, Mojokerto. (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Perkembangan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), Angelina Nathania (22) yang mayatnya ditemukan di sebuah koper pada Juni 2023 lalu.

Diketahui, lokasi penemuan mayat di jurang Gajah Mungkur, Canger, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Angelina dibunuh oleh guru les musiknya, Rochmat Bagus Apriyatna (41), sekitar sebulan sebelum jasadnya ditemukan.

Kini, pada Kamis (4/1/2024) kemarin, Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Rochmat Bagus Apriyatna.

Berikut perjalanan kasusnya yang dirangkum Tribun-Medan.com:

Sosok Angeline Nathania Mahasiswi Ubaya yang Dibunuh Guru Les Musik, Jasad Dimasukkan Koper Dibuang ke Jurang.
Sosok Angeline Nathania Mahasiswi Ubaya yang Dibunuh Guru Les Musik, Jasad Dimasukkan Koper Dibuang ke Jurang. (HO)

Mayat Angeline Nathania di dalam koper

Kasus pembunuhan tersebut mulanya terungkap saat ibu korban melapor bahwa anaknya, Angelina Natania tidak pulang setelah pamit kuliah pada Mei 2023.

Awal Juni 2023, sebuah koper berisi mayat yang membusuk ditemukan di jurang Gajah Mungkur, Jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Mayat tersebut ternyata adalah Angelina.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce ketika itu menyatakan, polisi mengumpulkan data dan informasi.

"Juga mengumpulkan keterangan saksi, analisis IT, dan CCTV," kata dia di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/6/2023).

Polisi mencurigai guru les musik korban Rochmat Bagus Apriyatna yang terakhir terlihat bersama korban. Pelaku dan korban sudah saling mengenal selama lima tahun.

Benar saja, saat dilakukan penangkapan, Rochmat mengakui perbuatannya.

"Setelah mendalami, didapatkan pengakuan pelaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban," ujar dia.

Baca juga: Cinlok Guru Les Musik dengan Muridnya Berujung Pembunuhan, Mayatnya Dimasukkan di Dalam Koper

Pembunuhan

Pembunuhan itu berawal saat pelaku dan korban janian bertemu pada Rabu (3/5/2023) di salah satu kafe di Surabaya.

Ketika itu Angelina mengendarai sebuah mobil Mitsubishi XPander warna abu-abu.

"Setelah ketemu, korban sempat ke kampus dulu dan pelaku berkeliling dengan mobil korban," kata dia.

 Pelaku lalu kembali menjemput korban di kampus.

"Rencananya mobil XPander (korban) ini mau digadaikan (pelaku) karena sudah kehabisan uang," katanya.

Menurut pengakuan pelaku saat itu, usaha mereka tak membuahkan hasil lantaran tak ada satu pun yang mau menampung mobil tersebut.

Pelaku membunuh Angelina dengan mencekik leher korban di rumah pelaku.

"Akhirnya korban diikat dan dicekik, dibekap mulutnya hingga lemas. Terakhir menggunakan tali di celananya (pelaku) menjerat leher sehingga korban lemas dan meninggal dunia," ucapnya

Pelaku yang kebingungan kemudian membungkus mayat dan memasukkan jasad Angelina ke dalam koper. Dia lalu membuang koper tersebut ke jurang di Gajah Mungkur, Cangar, Pacet, Mojokerto, Jumat (5/5/2023) dini hari.

Baca juga: Sakit Hati Cinta Ditolak, Guru Les Musik Bunuh Mahasiswi, Mayat Dibuang ke Jurang!

MAHASISWI DIBUNUH - Inilah 7 Fakta Motif Guru Musik Bunuh Muridnya Seorang Mahasiswi, Jasad Korban Ditemukan dalam Koper. Seorang mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) tewas dibunuh oleh guru musiknya sendiri. Diketahui identitas korban bernama Angeline Nathania berusia 22 tahun. Sementara pelakunya pria berumur 41 tahun bernama Rochmat Bagus Apriatma alias Roy. (Tangkapan Layar Video Tribunnews.com)
MAHASISWI DIBUNUH - Inilah 7 Fakta Motif Guru Musik Bunuh Muridnya Seorang Mahasiswi, Jasad Korban Ditemukan dalam Koper. Seorang mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) tewas dibunuh oleh guru musiknya sendiri. Diketahui identitas korban bernama Angeline Nathania berusia 22 tahun. Sementara pelakunya pria berumur 41 tahun bernama Rochmat Bagus Apriatma alias Roy. (Tangkapan Layar Video Tribunnews.com) (Tangkapan Layar Video)

Vonis 20 tahun penjara

Kasus tersebut bergulir sampai ke meja hijau.

Pada Kamis (4/1/2024) Pengadilan Negeri Suranaya menjatuhkan vonis 20 tahun penjara pada Rochmat.

Dia dianggap telah melakukan pembunuhan berencana dengan motif ingin menguasai mobil korban.

Vonis itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa yakni 19 tahun penjara.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, dan menjatuhkan hukuman pidana selama 20 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya I Ketut Kimiarsa saat membacakan amar putusan, Kamis.

Hal yang memberatkan terdakwa adalah pembunuhan dilakukan dengan sangat sadis.

Terdakwa juga menyampaikan keterangan dengan berbelit-belit.

Majelis Hakim tidak menemukan hal yang meringankan.

"Hal yang meringankan, nihil," katanya.

Sementara Rochmat mengaku menerima vonis tersebut.

"Saya terima, Yang Mulia," kata dia.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Nasib Pilu Mahasiswi Cantik Angelina Nathania Tewas Dibunuh Rochmat Bagus Guru Les Musiknya 5 Tahun

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Perjalanan Kasus Mayat Mahasiswi Ubaya Dalam Koper, Guru Musik Divonis 20 Tahun Penjara"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved