Medan Memilih
KPU Medan Masukkan Lagi 10 Caleg yang Sempat Dicoret ke DCT, Berikut Daftarnya
KPU Medan memasukkan 10 caleg yang sempat dicoret dari DCT karena berstatus staf ahli DPRD dan tenaga ahli di pemerintahan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan kembali memasukkan 10 calon anggota legislatif yang sempat dicoret dari daftar calon tetap (DCT) karena berstatus staf ahli DPRD dan tenaga ahli di pemerintahan.
Keputusan itu tertuang dalam sidang gugatan sengketa tahapan pemilu yang digelar Bawaslu Medan, Jumat (5/1/2024).
Ketua Bawaslu Medan David Reynold mengatakan pada pertemuan itu Bawaslu Medan membuka sidang mediasi yang dihadiri KPU Medan dan tiga partai politik.
"Semalam kita sudah selesai untuk melaksanakan mediasi sengketa pemilu dan sudah ada kesepakatan. Semalam ada KPU Medan dan tiga partai politik yakni PDIP, PSI dan PAN," kata Davi kepada tribun, Sabtu (6/1/2024).
David mengatakan, ada 4 partai yang mengajukan gugatan ke Bawaslu Medan. Pada pertemuan itu, partai politik diminta untuk mengklarifikasi berkas calon yang disebut tidak lengkap oleh KPU Medan.
"Untuk NasDem sudah ikuti sidang terlebih dahulu. Sementara dari Golkar tidak memasukkan gugatan. Dan semalam setelah adanya persyaratan yang dibawa kemudian diserahkan ke KPU Medan. Dan kami Bawaslu akan menunggu keputusan resmi dari KPU," kata David.
Adapun pencoretan yang dilakukan KPU Medan saat masa kampanye berlangsung lantaran 11 calon anggota DPRD Medan dianggap tidak memenuhi persyaratan karena tidak menyerahkan dokumen berupa surat pemberhentian dari instansi terkait sebagai staff ahli DPRD dan tenaga kontrak di pemerintahan.
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah menyampaikan, pihaknya telah menerima dokumen terbaru dari 10 calon anggota legislatif yang dicoret.
Setelah melakukan verifikasi, KPU Medan memutuskan memasukkan kembali 10 nama caleg ke dalam DCT.
"Sudah ada keputusan semalam setelah melakukan sidang mediasi bersama Bawaslu semalam. Dan KPU telah menerima dokumen terkait dan sudah kembali dimasukkan ke DCT sebagai calon anggota legislatif Medan," kata Mutia.
Dan berikut adalah nama nama caleg yang dimasukkan lagi ke DCT
Zulkifli Miraza, dapil Medan 2 nomor urut 4 dari PAN.
Zulaspan Tupti, dapil Medan 3 nomor urut 2 dari PAN.
Adrizal, dapil Medan 4 nomor urut 2 dari PAN.
Agam Surapaty Ginting, dapil Medan 5 nomor urut 1 dari PAN.
AULIA Rachman Nyatakan Dukungan ke Rico Waas, Tak Maju Pilwakot Medan |
![]() |
---|
KETUA Hanura Sumut El Adrian Shah Daftar dan Wawancara sebagai Calon Walikota Medan ke Perindo |
![]() |
---|
Nama-nama 50 Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029, PDIP 9 Kursi PKS 8 Kursi Gerindra 6 Kursi |
![]() |
---|
Dikawal Puluhan Ojol, Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan Daftar Bacalon Wali Kota ke PSI |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sumut Aulia Agsa dan Ketua NasDem Daftar Calon Wali Kota Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.