Breaking News

Medan Memilih

KPU Medan Masukkan Lagi 10 Caleg yang Sempat Dicoret ke DCT, Berikut Daftarnya

KPU Medan memasukkan 10 caleg yang sempat dicoret dari DCT karena berstatus staf ahli DPRD dan tenaga ahli di pemerintahan.

TRIBUN MEDAN/HO
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan saat melakukan sosialisasi terkait tahapan pemilihan umum 2024. 

Dedy Mauritz W Simanjuntak, dapil Medan 5 nomor urut 2 dari PSI.

Hermanto Sagala, dapil Medan 4 nomor urut 4 dari PDIP.

Fuad Akbar, dapil Medan 2 nomor urut 2 dari PDIP.

Boydo HK Panjaitan, dapil Medan 4 nomor urut 1 dari PDIP.

Muhammad Ichwan, dapil Medan 3 nomor urut 9 dari Partai NasDem.

Rio Adrian Sukma, dapil Medan 4 nomor urut 2 dari Partai NasDem.

Yang tidak mengajukan gugatan

Thomson A Hutahaen, dapil Medan 3 nomor urut 8 dari Partai Golkar.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved