Medan Memilih

KPU Medan Mulai Lipat 5,5 Juta Surat Suara, Ditargetkan Selesai dalam 6 Hari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai melipat 5,5 juta surat suara untuk pemilihan umum 14 Februari 2024.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai melipat 5,5 juta kertas suara untuk pemilihan umum 14 Februari 2024. Adapun jumlah kertas suara tersebut terdiri dari surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Medan 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai melipat 5,5 juta surat suara untuk pemilihan umum 14 Februari 2024.

Adapun jumlah kertas suara tersebut terdiri dari surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Medan.

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah menyampaikan, pelipatan surat suara dilaksanakan sejak hari ini dan ditargetkan selesai dapat waktu 6 hari.

"Iya mulai hari ini sudah mulai melakukan pemeriksaan dan pelipatan surat suara. Tadi juga langsung disaksikan oleh Walikota Kota Medan, pihak kepolisian, TNI serta Bawaslu. Pelipatan dilakukan di gudang KPU Medan sejak hari ini. Kita targetkan selesai dalam waktu 6 hari," kata Mutia kepada tribun, Jumat (6/1/2024).

Mutia mengatakan, sejauh ini KPU Medan masih menerima tiga jenis surat suara. Dengan jumlah pemilih Kota Medan sebanyak 1.853.458 orang, KPU Medan akan melipat sekitar 5.560.374 surat suara yang terdiri dari surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan Kota Medan ditambah 2 persen surat suara cadangan.

"Sementara itu, surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota DPD belum tiba di gudang KPU. Kita akan selesaikan yang sudah ada terlebih dahulu," kata Mutia.

Pelipatan surat suara melibatkan 400 orang. Selain melipat, para pekerja juga akan memeriksa kondisi surat suara.

"Sebelum melipat melakukan sortir, surat suara yang rusak atau sudah dicoblos. Nanti gagal dan disisikan. Kalau kotor sedikit itu tidak masuk dalam katagori rusak," kata Mutia.

Seusai pelipatan surat suara akan kembali di simpan di gudang KPU sebelum didistribusikan. Mutia mengatakan, pendistribusian logistik pemilu akan mengikuti jadwal yang sudah ditentukan.

Adapun logistik pemilu akan dikirim ke 6.933 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 151 Kelurahan dan 21 Kecamatan di Kota Medan.

"Paling lambat surat suara akan dikirim ke tempat pemungutan suara 1 hari sebelum hari pencoblosan."

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved