CPNS 2024
Perekrutan CPNS Besar-besaran, CPNS 2024 dan PPPK Guru dan Kesehatan, Berikut Persyaratannya
ingat seperti apa gambaran Persiapan Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Guru dan Kesehatan.
Terkait pendaftaran CPNS 2024, ucapnya, diprioritaskan pada kebutuhan ASN pada pelayanan dasar yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat UU No. 20/2023 tentang ASN, tahun ini, pemerintah membuka ruang lebih luas untuk fresh graduate.
Selain guru dan tenaga kesehatan, Azwar Anas mengungkapkan pemerintah juga akan membuka kesempatan lebih luas untuk talenta digital.
Rencananya, Presiden RI Joko Widodo atau akan mengumumkan pembukaan seleksi ASN 2024. Kebijakan pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Lebih lanjut MenPAN-RB juga berpesan kepada jajarannya agar turunan UU No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa Rancangan Perpres dapat segera diselesaikan.
Peraturan tersebut nantinya dapat menjadi panduan bagi para ASN serta satu hal lagi yang harus diakselerasi implementasi layanan SPBE Prioritas khususnya juga pada sektor layanan administrasi pemerintah.
Sebelumnya, Azwar Anas mengatakan pemerintah juga akan membuka peluang untuk rekrutmen PPPK, termasuk bagi jutaan pegawai yang saat ini masih berstatus honorer.
Pengangkatan honorer menjadi PPPK itu akan diadakan bersamaan dengan pendaftaran CPNS 2024.
"Nanti ada kita akan menyelesaikan yang 1,6 juta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ini nanti akan kita beresin. Tentu nanti skenarionya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar dia, Jumat (29/12/2023).
Adapun pengumuman pendaftaran CPNS 2024 rencananya akan diumkan oleh Presiden Jokowi pada pekan pertama Januari 2024.
"Jadi jumlahnya saya belum bisa umumkan hari ini, karena nanti di bulan pertama, Januari minggu pertama, Presiden akan mengumumkan," kata Azwar Anas.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Viral Aksi Pengemis Bocil Ngamuk Lempar Petasan, Pelaku Diduga Kesal tak Diberi Sedekah
Sumber: TribunSolo.com/Kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.