Dugaan Korupsi
Sosok Alwin Albar, Pria Kelahiran Medan Mantan Direktur di PT Timah Kini Dipenjarakan Jaksa
Alwin Albar, eks Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk dipenjarakan jaksa dalam kasus korupsi
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Alwin Albar jadi sorotan setelah dirinya ditahan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel).
Alwin Albar ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant Tanjung Gunung tahun 2017-2019.
Alwin Albar ditahan setelah dirinya dijadikan tersangka.
Dalam perkara ini, jaksa sudah menemukan bukti permulaan yang cukup terhadap dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Direktur Operasional dan Produksi PT Timah.
Asintel Kejati Babel, Fadil Regan mengatakan penetapan tersangka Alwin Albar juga merupakan bentuk dari Pasal 55 yang disangkutkan pada perkara tersangka Ichwan Azwardi sebelumnya.
"Dalam perkara sebelumnya, atas nama tersangka Ichwan Azwardi ada pasal 55 dan ini lah perkembangan terakhir kita sampaikan dalam penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi CSD dan WP," kata Fadil Regan, Kamis (4/1/2024).
Penyidik Pidsus Kejati Babel berpendapat Alwin Albar telah memenuhi alasan subjektif dan objektif sehingga disangka telah melanggar pasal primair Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi yang sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) KUHP sebagai sangkaan primair.
Dan Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi yang sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) KUHP sebagai sangkaan subsider.
Fadil Regan mengungkapkan pihak penyidik mempunyai alasan tertentu terkait pemisahan lokasi penahan tersangka Alwin Albar di Rutan Kelas IIB Sungailiat dan Ichwan Azwardi di Rutan Kelas IIA Pangkalpinang.
"Kenapa ditahan di Sungailiat karena ada strategi dari penyidik yang dalam rangka melengkapi dan memperkuat pembuktian sehingga dipisahkan lokasi penahanannya dari saudara Ichwan Azwardi di Rutan Kelas IIA Pangkalpinang," katanya.
Lalu mengenai keterlibatan Alwin Albar sebagai mantan Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk terhadap perkara korupsi tersebut dikarenakan proyek pengadaan CSD dan WP berada di bawah otoritas jabatannya.
"Keterlibatan Alwin Albar sebagai Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk dia penanggungjawab proyeknya, di bawah otoritas dia ini," demikian kata Fadil Regan.
Sosok Alwin Albar
Alwin Albar merupakan pria kelahiran Kota Medan, 11 Desember 1968.
Alwin Albar tinggal di Jakarta Pusat, Apartemen Cosmo Terrace CT/17/8C, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 009,- Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, DKI Jakarta.
Alwin Albar diketahui lama bertugas di PT Timah.
| Profil Purwati, Kepala Dinkes Karanganyar yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Hartanya Rp 1,7 Miliar |
|
|---|
| Nama dr DL Terseret Dugaan Korupsi Pengadaan APD Dinkes Sumut |
|
|---|
| Sosok Asnawi, Kajati Sumbar yang Umrah Bersama Gubernur di Tengah Penyidikan Dugaan Korupsi |
|
|---|
| Dilapor Korupsi dan Belum Jadi Tersangka, Dirut PUD Pasar Medan Ucap Terima Kasih |
|
|---|
| Dugaan Korupsi, Pidsus Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar Selama 2,5 Jam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.