Puluhan Tahanan Lapas Sorong Kabur

Lapas Sorong Papua Barat Daya Over Kapasitas, 53 Tahanan Kabur Usai Ibadah Minggu, Petugas Diserang

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi mengakui bahwa jumlah tahanan melebihi kapastas.

Editor: Satia
Tribunsorong
Tahanan Lapas Sorong, Papua Barat Daya kabur usai menyerang petugas 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya kelebihan tahanan atau Over Kapasitas, akibatnya 53 tahanan berhasil kabur.

Puluhan tahanan ini kabur usai melaksanakan ibadah di dalam Lapas, Minggu (7/1/2024).

Dari 53 tahanan yang kabur, 7 orang berhasil ditangkap pada saat itu juga.

Sementara 46 tahanan lainnya masih dalam pengejaran.

Baca juga: BUKAN Cuma Lecehkan 15 Murid, Guru SD di Jogja Ajarkan Korban Open BO hingga Nonton Film Dewasa

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi mengakui bahwa jumlah tahanan melebihi kapastas.

Pada 2024 ini, jumlah warga binaan pemasyarakatan termasuk tahanan titipan kejaksaan tercatat sebanyak 543 orang.

"Jumlah ini tentu melebihi kapasitas karena sesuai aturannya tahanan yang menghuni Lapas Kelas IIB Sorong yakni 250 orang," ujar Manuel Yenusi.

Ia juga mengaku kondisi sumber daya manusia (SDM) atau petugas tidak sebanding bahkan jauh dari jumlah ideal.

Petugas yang siaga dan berjaga berjumlah delapan orang setiap pekannya.

Baca juga: Kebakaran di Simangumban Julu, Sebuah Rumah Ditinggal Pemiliknya Ludes Dilahap Api

Pihaknya akan mengevaluasi kondisi lapas setelah 53 tahanan mampu menembus pengamanan penjara.

Para tahanan yang kabur adalah tahanan kasus tindak pidana umum serta narkoba.

Polresta Sorong Kota dan Lapas Kelas IIB Sorong masih mendalami apakah kaburnya puluhan tahanan itu sudah direncanakan.

"Kami belum tahu kejadian ini direncanakan atau tidak," kata Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.

Hingga kini pihaknya masih mendata dan mengecek identitas para tahanan yang kabur.

Petugas Lapas dan Personel Polresta Sorong Kota kini tengah mengejar para tahanan yang kabur.

Baca juga: Penilaian Menangani TNI-Polri di Masa Prabowo Dibanding Masa SBY, Ganjar Beri Skor 5 dan Anies 11

Kepolisian juga sudah melakukan penyekatan di pelabuhan, bandara dan transportasi darat.

Perihal ini dilakukan agar 46 tahanan yang kabur segara ditangkap.

Selain itu, petugas kepolisian dan Lapas juga mendatangi rumah para tahanan yang kabur.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved