Tribun Wiki

Profil Haris Azhar, Advokat yang Berseteru dengan Luhut Binsar Pandjaitan

Haris Azhar, advokat dan aktivias HAM kini tengah berseteru dengan Luhut Binsar Pandjaitan. Lantas seperti apa profilnya? Berikut ulasannya

Editor: Array A Argus
(Warta Kota/henry lopulalan)
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan Pers mengenai upaya persoalan pelanggaran HAM dalam RUU KUHP dan RUU KUHAP di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (2/3/2013). Kontras meminta agar Pemerintah dan DPR segera menghentikan pembahasan dan upaya pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dan kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) kerena tidak mendukung penyelesaian masalah pelanggaran HAM. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada 2010–2016 terlibat perseteruan dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

Akibatnya, Haris Azhar dan rekannya Fatia Maulidiyanti dibawa ke persidangan.

Keduanya dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.

Kasus antara Haris Azhar dengan Luhut Binsar Pandjaitan bermula dari podcast di YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Dalam video tersebut, Haris dan Fatia menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Keberatan dengan tudingan itu, Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke polisi atas perkara pencemaran nama baik.

Kasus ini pun bergulir di persidangan.

Haris Azhar dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun serta denda Rp 1 juta subsider enam bulan kurungan.

Sementara itu, jaksa menuntut Fatia dihukum penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp 500.000 subsider tiga bulan kurungan.

Dalam tuntutannya, JPU menilai bahwa Haris dan Fatia secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebagaimana diubah dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1.

Lantas, seperti apa profil Haris Azhar ini, simak ulasannya.

Profil Haris Azhar

Haris Azhar adalah seorang advokat dan aktivias HAM.

Ia lahir pada 10 Juli 1975.

Dirinya menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Trisakti pada 1999.

Haris sempat menempuh pendidikan Pascasarjana Filsafat di Universitas Indonesia selama 2000 sampai 2003, tetapi tidak selesai.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved