Berita Viral

VIRAL! Pria di Solo Aniaya dan Banting 3 Kucing Peliharaan, Gegara Kesal Dengar Orang Tua Ribut

Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda menenteng dua kucing yang diduga merupakan induk dan anaknya.

Editor: Satia
Istimewa
Pria di Solo Banting 3 Ekor Kucing Peliharaanya Sendiri 

"Pelaku ini dikenal temperamental dan ringan tangan, termasuk pada kucing," ujar dia.

Baca juga: BEJAT! Guru SD di Yogyakarta Cabuli 15 Murid, Diajak Nonton Film Dewasa dan Diajari Pesan Cewek BO

"Edukasi harus berjalan dan efek jera harus ada," imbuhnya.

Apalagi menurut Ning, undang-undang di Indonesia jelas menerangkan adanya perlindungan terhadap hewan dari penyiksaan seperti yang tertera pada Undang-Undang KUHP 302 tentang penganiayaan hewan.

Pelaku pun terancam pidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp400 ribu.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved