Berita Viral
VIRAL! Pria di Solo Aniaya dan Banting 3 Kucing Peliharaan, Gegara Kesal Dengar Orang Tua Ribut
Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda menenteng dua kucing yang diduga merupakan induk dan anaknya.
Editor:
Satia
"Pelaku ini dikenal temperamental dan ringan tangan, termasuk pada kucing," ujar dia.
Baca juga: BEJAT! Guru SD di Yogyakarta Cabuli 15 Murid, Diajak Nonton Film Dewasa dan Diajari Pesan Cewek BO
"Edukasi harus berjalan dan efek jera harus ada," imbuhnya.
Apalagi menurut Ning, undang-undang di Indonesia jelas menerangkan adanya perlindungan terhadap hewan dari penyiksaan seperti yang tertera pada Undang-Undang KUHP 302 tentang penganiayaan hewan.
Pelaku pun terancam pidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp400 ribu.
Artikel ini diolah Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Tags
Pria di Solo Aniaya dan Banting 3 Kucing Peliharaa
Gegara Kesal Dengar Orang Tua Ribut
3 Ekor Kucing Dibanting
penganiayaan hewan
kucing
viral
Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Viral
| DiPERIKSA Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kriminalisasi Kebebasan Berpikir |
|
|---|
| ISI SURAT Ira Mahasiswi Unpak Bogor Tewas Akhiri Hidup Lompat dari Lantai 3 Kampus: Mental Ira Rusak |
|
|---|
| PELAKU Pembunuhan Driver Taksi Online Sempat Sembunyi di Kuburan Keramat Minta Bantuan Secara Gaib |
|
|---|
| SUSI PUDJIASTUTI Murka Minta Kapolri Tangkap Gus Elham Yahya yang Cium dan Kokop Balita Perempuan |
|
|---|
| PEMBELAAN Kubu Roy Suryo Senang Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka:Ijazah Bukti Utama Tapi Tak Tampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pria-di-Solo-Banting-3-Ekor-Kucing-Peliharaanya-Sendiri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.