Sumut Memilih

Permohonannya Dikabulkan Bawaslu, KPU Tebingtinggi Masukkan Kembali Caleg PKS ke DCT

Ketua KPU Tebingtinggi, Emil Sofyan mengatakan, keputusan memasukkan kembali Muheri ke dalam DCT

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ARDI
Ketua KPU Tebingtinggi Emil Sofyan saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu, November 2023 lalu di Jakarta. Ia mengatakan, KPU Tebingtinggi kembali memasukkan caleg PKS, Muheri ke dalam DCT usai mediasi di Bawaslu Tebingtinggi. 

TRIBUN-MEDAN.com,TEBINGTINGGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madya Tebingtinggi kembali memasukkan ketua PKS Tebingtinggi, Muheri ke dalam daftar calon tetap (DCT) caleg, setelah sempat dihapus oleh KPU Sumut.

Ketua KPU Tebingtinggi, Emil Sofyan mengatakan, keputusan memasukkan kembali Muheri ke dalam DCT usai permohonannya melalui proses mediasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebingtinggi dikabulkan.

"Keputusan mediasi terkait permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang dimohonkan PKS di Bawaslu Kota Tebingtinggi menghasilkan beberapa kesepakatan, akhirnya Muheri kembali dimasukan ke DCT," katanya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (9/1/2024).

Emil menyebut, keputusan memasukkan kembali Muheri ke dalam DCT juga dibuat dalam SK KPU Tebingtinggi Nomor : 9 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Keputusan KPU Tebingtinggi No 284 tahun 2023 tentang DCT Anggota DPRD Kota Tebingtinggi dalam Pemilu 2024.

"Sempat kita lakukan mediasi. Hasilnya sepakat dan KPU Kota Tebingtinggi juga telah menerima SK Sekwan DPRD Sumut Nomor : 142/KS/2023 tentang Pemberhentian Tenaga Ahli Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara T.A 2023 tertanggal 03 Desember 2023," ucap Emil.

Calon legislatif PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Padang Hulu-Bajenis itu sempat dicoret dari DCT karena diduga masih aktif sebagai tenaga ahli DPRD Sumut.

Sebagaimana ketentuannya, Muheri mesti mengundurkan diri sebelum pencalonan.

Sebelumnya, KPU Sumut mencoret puluhan caleg kabupaten/kota dan provinsi. Satu di antaranya ialah caleg asal Tebingtinggi yang juga merupakan Ketua PKS Tebingtinggi, Muheri. 

Terkait hal ini, Emil menyebut bakal melaksanakan instruksi KPU Sumut untuk mencoret Muheri dari DCT.

Namun, setelah proses mediasi bersama Bawaslu Tebingtinggi, hal itupun urung dibuat.

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved