Polda Sumut
Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Edarkan Ribuan Pil Ekstasi
H alias Ucok (40) dan R (40) warga Medan Sunggal," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/1/2024).
Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Edarkan Ribuan Pil Ekstasi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tim Unit 2 Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang residivis karena mengedarkan narkotika di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal.
"Dua orang yang ditangkap H alias Ucok (40) dan R (40) warga Medan Sunggal," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/1/2024).
Ia mengungkapkan, Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut pada Sabtu 6 Januari 2024 mendapat laporan adanya dua orang lelaki yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi, dari informasi yang ada penyelidik melakukan upaya penegakan hukum dengan melakukan penggerebekan di rumah kos twrduga pelaku, Namun keduanya melarikan diri mengetahui kedatangan Polisi.

"Polisi dilapangan sigap Dan berhasil menangkap keduanya saat hendak Kabur meninggalkan Medan," ungkapnya saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti satu bungkus kotak warna coklat yang didalamnya terdapat lima bungkus plastik berisi 5.000 butir pil ekstasi.
"Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku itu merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus narkoba," terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.
Hadi menambahkan, kedua pelaku ketika diinterogasi mengaku memperoleh barang bukti pil ekstasi dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan berinisial A alias KEY dan sudah dua kali menerima narkotika untuk diedarkan.
"Penyidik sudah mengidentifikasi Jaringannya, Kita akan terus buru," pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).
Polda Sumut Berantas Narkoba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kapolda Sumut
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi
jaringan pengedar narkoba
Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap Fakta Baru Ekstasi D4 Karaoke Langkat: Tangkap Wanita Pemasok Pil |
![]() |
---|
1 Wanita Pelaku Perdagangan Manusia Ditangkap Polda Sumut, 5 Korban Rencana Dijual Jalur Laut Dumai |
![]() |
---|
Polda Sumut Tangkap 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ARB, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar |
![]() |
---|
Ditnarkoba Polda Sumut Bongkar Pil Ekstasi Logo WhatsApp Beredar di Tempat Hiburan Tanjung Balai |
![]() |
---|
Direktorat Narkoba Polda Sumut Ungkap 19 Adegan Transaksi Narkoba di Mahkota Hall & KTV Tanjungbalai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.