Viral Medsos

FAKTA BARU Siswi SMP Melahirkan dan Buang Bayinya, Ternyata Ayah Biologis Bayi Juga Masih Remaja

Fakta menyedihkan siswi SMP melahirkan dan buang bayinya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Fakta menyedihkan siswi SMP melahirkan dan buang bayinya di Banyuwangi, Jawa Timur. Bahkan, si bocil berusia 14 tahun ini tinggalkan surat wasiat di dekat sang bayi. Sosok siswi SMP ini berinisial Z dan masih berusia 14 tahun. Terungkap, ia melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya. Dalam surat wasiatanya, si bocil mengaku belum mampu mengurus bayi laki-laki itu. Ia pun terpaksa membuangnya di depan sebuah toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Fakta menyedihkan siswi SMP melahirkan dan buang bayinya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Bahkan, si bocil berusia 14 tahun ini tinggalkan surat wasiat di dekat sang bayi. 

Sosok siswi SMP ini masih berusia 14 tahun.

Terungkap, ia melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya.

Dalam surat wasiatanya, si bocil mengaku belum mampu mengurus bayi laki-laki itu.

Ia pun terpaksa membuangnya di depan sebuah toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.

Ibu bayi ditemukan polisi

Sosok remaja yang tega membuang bayi di Banyuwangi tersebut telah ditemukan polisi.

Saat ini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Muncar.

Ibu kandung sekaligus terduga pelaku pembuangan bayi itu berinisial Z.

Ia merupakan seorang pelajar kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masih berusia 14 tahun asal Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi (via doisongphapluat)

Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki mengatakan, ibu bayi tersebut ditangkap bersama dengan seorang temannya yang membantu persalinan berinisial L alias D.

Menurut Kapolsek Muncar, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku melahirkan bayi yang dikandungnya itu pada Minggu (7/1/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Proses melahirkan dilakukan bukan kepada bidan.

"Ibu bayi ini bersalin sendiri di kamar mandi rumahnya, dibantu oleh temannya," ujar Ali.

Usai melahirkan, pelaku bingung karena posisinya masih berstatus sebagai pelajar.

Baca juga: MOTIF Pria Bacok Pedagang Buah Secara Brutal dan Disiram Air Keras, Ternyata Selingkuhan Istri

Baca juga: Bawa Anaknya Tidur di Tengah Jalan Raya, Pria Ini Nangis Istrinya Kabur, Aibnya Malah Terbongkar

Karena takut, pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang si bayi.

"Pelaku kemudian meminta bantuan D untuk membuang bayinya di wilayah Kecamatan Muncar," terang Ali.

Pelaku tinggalkan surat wasiat

Kompol Ali menjelaskan bahwa pelaku sempat meninggalkan surat wasiat yang ditulis untuk penemu bayi di dalam secarik kertas.

"Betul, barang bukti yang kami amankan secarik kertas berisi pesan sebagai orangtua tidak mampu merawat bayi, lalu permintaan tolong untuk merawat bayi," tutur Ali.

Sejumlah barang bukti lain turut diamankan, yakni tiga lembar kain sebagai alas bayi, kaus dalam bayi, dua buah sarung tangan bayi, dua buah sarung kaki bayi, kotak kardus, flasdisk berisi rekaman CCTV, satu unit motor Honda PCX, gunting yang digunakan untuk memotong tali pusar dan sebuah ember bersalin.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 304 subsider Pasal 305 KUHP atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak.

Bayi Siswi SMP yang dibuang
Bayi Siswi SMP yang dibuang (Istimewa)

Ditemukan di dalam kardus

Adapun penemuan bayi itu di dalam kardus.

Kardus itu diletakkan di pinggir jalan KH Abdul Mannan, selatan Pondok Pesantren Minhajut Thullab, pada Minggu (7/1/2024) sekira pukul 17.35 WIB.

Saat ditemukan warga, bayi malang tersebut dalam kondisi telanjang tanpa pakaian dengan hanya ditutupi selembar kain selimut berwarna putih.

Usai ditemukan, bayi mungil itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Genteng untuk dilakukan perawatan medis.

Direktur RSUD Genteng, dr. Siti Asiah Anggraeni mengatakan, bayi tersebut diduga lahir secara prematur.

"Kira-kira si bayi keluar kandungan usianya tujuh bulanan," kata Dokter Asiah.

Saat ini, bayi tersebut masih dirawat di ruangan NICU (Neonatal Intensive Care Unit) dan masih ditangani dengan menggunakan bantuan selang pernapasan.

Bayi laki-laki itu tidak ada menangis di dalam kardus.

Dikutip dari Kompas.com melalui Ahmad Syifa Nailul Wafar selaku saksi penemuan bayi mengatakan, "ada surat wasiat isinya panjang, kemungkinan dari orangtua sang bayi."

Dalam surat tersebut diketahui jika bayi laki-laki tersebut lahir pada Jumat (5/1/2024).

Diketahui jika alasan orang tua bayi membuang bayi malang tersebut dilatar belakangi faktor ekonomi dan masih pelajar.

Dalam surat yang ditulis oleh orang tua bayi, tampak menyebutkan nama sang bayi “Alexzandroo Eltama Dhanvian” agar kelak bisa dicari dan ditemukan kembali.

Pacar ibu bayi diamankan

Sosok pacar siswi SMP pembuang bayi dengan surat wasiat di Banyuwangi telah diamankan.

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Renakta Polresta Banyuwangi.

Karena seluruh orang yang berkaitan dengan kasus adalah anak di bawah umur, polisi akan memakai pendekatan dan penanganan khusus.

"Untuk selanjutnya, kami kedepankan proses hukum anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku pidana," kata AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Selasa (9/1/2024).

Berikut isi surat orang tua bayi:

“Assalamualaikum. (Tolong hantar ke pondok).

Saya sebagai orang tua dari anak bernama "Alexsandro Eltama Dhanvian" minta tolong untuk menjaga bayi kecil ini, karena saya tidak mampu untuk mengurus bayi ini, karena segi keuangan saya benar-benar tidak mampu untuk mengurus bayi ini.

Saya titip bayi ini untuk dirawat dengan baik.

Jika esok saya bisa menghidupi anak ini saya akan mencari bayi ini.

Agar saya bisa mudah mencari bayi ini esok, maka nama Alexsandro Eltama Dhanvian saya berikan ke bayi ini.

Saya mohon bantuannya, bayi ini lahir tanggal 5-1-2024.

Sekali lagi saya memohon untuk bantuannya dan tolong jangan viralkan masalah ini, saya mohon baik terimakasih. Wassalamualaikum.”

Dalam surat tersebut orang tua bayi meminta anaknya diantar ke pondok, diberi nama sesuai dengan nama yang telah diberikan.

Ia juga menyebutkan tanggal lahir sang bayi dan mengungkap alasan dibalik meninggalkan sang bayi di dalam kardus tersebut.

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Kematian Lisna Manurung, Kuasa Hukum Keluarga: Diakibatkan Dugaan Pembunuhan

Baca juga: KASUS PENAMPUNGAN 264 Kendaraan Curian, 3 Prajurit TNI Kopda AS, Praka J, dan Mayor P Ditahan POMDAM

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved