Berita Viral

Baru Nikah Tapi Langsung Diceraikan, Pria di Aceh Tega Upload Foto Syur Mantan Istri ke Medsos

Pria di Aceh Utara ini malah diceraikan istrinya saat pernikahan mereka baru seumur jagung. Pria tersebut nekat sebar foto syur mantan istrinya

ilustrasi/via surya
Baru Nikah Tapi Langsung Diceraikan, Pria di Aceh Tega Upload Foto Syur Mantan Istri ke Medsos 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru nikah langsung diceraikan, pria di Aceh tega upload foto syur mantan istri ke medsos.

Rumah tangganya kandas padahal baru seumur jagung, pria di Aceh Utara nekat menyebar foto syur mantan istrinya ke sosial media.

Berharap rumah tangganya langgeng hingga akhir hayat, pria di Aceh Utara ini malah diceraikan istrinya saat pernikahan mereka baru seumur jagung.

ILUSTRASI cerai
ILUSTRASI cerai (Tribunnews.com)

Amarah dan rasa kecewa pun tak bisa disembunyikannya lagi.

Lantaran gelap mata, pria tersebut nekat sebar foto syur mantan istrinya ke sosial media.

Ya, pernikahannya yang seumur jagung berakhir dalam perceraian, membuat SA (21) nekat menyebar foto bugil mantan istri.

Gambar tak senonoh saat berhubungan badan itu diperoleh saat mereka masih berstatus suami istri.

Pelaku kemudian menyebar gambar tersebut di akun media sosial mantan istrinya, karena ponsel korban saat itu dikuasai.

Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap Pria berinisial SA (21) di rumahnya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Selasa (9/1/2024).

Baca juga: NASIB Rismawanda Juara IMB Kini Beralih Driver Ojol, Videonya Main Biola di Lampu Merah Viral

Bersama SA petugas juga mengamankan handphone pelaku yang memuat akun medsos yang digunakan untuk menyebarkan gambar tak senonoh.

Pria itu ditangkap karena menyebarkan foto bugil di media sosial.

Kasus itu berawal ketika ibu muda berinisial CD (22), warga Kecamatan Madat, Aceh Timur, melaporkan mantan suaminya ke Polres Aceh Utara, Senin (8/1/2024).

Akibat kejadian itu, korban menanggung malu sebab foto bugilnya beredar di media sosial Facebook dan Tiktok.

Menindaklanjuti laporan yang dibuat, Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap pelaku yang berinisial SA (21) di rumahnya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, tidak lama setelah korban melaporkan peristiwa itu.

Pria sebar foto syur mantan istri gegara diceraikan
Pria sebar foto syur mantan istri gegara diceraikan (SAOstar)

Bersama SA petugas juga mengamankan Handphone pelaku yang memuat akun medsos yang digunakan untuk menyebarkan gambar tak senonoh korban.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi SH menyampaikan foto bugil itu merupakan hasil tangkap layar dari potongan video hubungan suami istri yang sempat direkam pelaku saat masih bersama korban.

Tangkapan layar itu kemudian disebarkan oleh pelaku melalui akun medsos korban yang dikuasai pelaku.

"Mereka (pelaku dan korban) dulunya suami istri, sekarang sudah bercerai, motif pelaku melakukan perbuatan ini karena ada unsur sakit hati

Baca juga: VIRAL Curhat Wanita Pergoki Tunangannya Pesan Open BO dan Selingkuh dengan Janda, Pernikahan Batal

sebab ada konflik antar keluarga maka dari itu SA menyebarkan foto-foto dari tangkap layar video yang pernah mereka buat saat melakukan hubungan suami istri," ungkap AKP Novrizaldi.

Ia menambahkan, pelaku menyebarkan foto-foto itu dengan cara menguploadnya ke Tiktok dan sebagai foto profil dan story di akun Facebook korban.

“Dalam kasus ini tersangka SA dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1 milyar,” pungkas AKP Novrizaldi.

Sebelumnya, kejadian wanita diancam selingkuhannya akan sebarkan foto syur dirinya itu terjadi di provinsi Guangdong, Tiongkok.

Dikutip tribun-medan.com dari eva.vn, wanita diancam selingkuhannya akan sebarkan foto syur dirinya itu adalah Tieu Ly (nama telah diubah)

Tieu Ly adalah seorang pekerja garmen yang lokasi kerjanya jauh dari rumahnya, hal itu pula yang membuatnya mau tidak mau harus meninggalkan keluarganya.

Sebagai wanita yang sudah menikah, suaminya tentu mencintainya dengan sepenuh hati, namun hari-hari bekerja di luar membuat Tieu Ly kesepian.

Ketika merasa kesepian, seorang pria bernama A Thinh (nama telah diubah) muncul di hadapan Tieu Ly dan segera mendekatinya.

Tak lama kemudian, keduanya memutuskan untuk hidup bersama sebagai suami istri.

Hal itu adalah hal biasa yang terjadi pada pekerja imigran yang mencari seseorang untuk tinggal bersama saat bekerja jauh dari rumah.

Menurut gaya “pasutri sementara” ini, kedua belah pihak sering kali memiliki kesepakatan diam-diam, yakni ketika mereka pergi bekerja, mereka tidak terikat satu sama lain, namun ketika mereka kembali ke kamar, mereka menjadi setengah suami dan istri.

Meskipun demikian, mereka tidak ada hubungannya dengan keluarga masing-masing.

Uang yang diperoleh masing-masing pihak juga akan menjadi milik mereka sendiri.

Pada hari libur, mereka akan kembali ke rumah masing-masing dan berkumpul kembali dengan keluarga mereka di pedesaan.

Karena tempat kerja yang sering berpindah-pindah, banyak pasangan sementara seringkali hanya memiliki "masa jabatan" selama 1 tahun.

Dengan begitu, Tieu Ly memiliki suami yang baik di kampung halamannya dan seorang "suami palsu" yang menghibur dan meringankan kesepiannya setiap hari di tempat kerja.

Keduanya tinggal bersama, semua orang yang belum mengetahuinya percaya bahwa Tieu Ly dan A Thinh adalah pasangan sungguhan.

Setelah beberapa bulan hidup bahagia dengan hubungan setengah hati ini, Tieu Ly memberitahu A Thinh bahwa ia akan kembali ke kampung halamannya dan itu berarti ia akan mengakhiri hubungan mereka.

Hal ini pada dasarnya normal bagi pasangan sementara.

Namun, reaksi A Thinh selanjutnya membuatnya tercengang.

A Thinh tidak membiarkan Tieu Ly kembali ke kampung halamannya dan memintanya mencari alasan untuk memberitahu keluarganya agar tetap di sini untuk bekerja dan terus menjadi "pasutri sementara".

Hal itu tentu saja tidak bisa diterima Tieu Ly.

Tieu Ly sadar ia memiliki keluarga normal dengan suami dan anak-anak di pedesaan.

Ia bisa bergaul dengan A Thinh tapi tidak bisa tinggal bersamanya selamanya.

Ia sendiri juga mengetahui bahwa A Thinh sebenarnya sudah menikah, istri dan anak-anaknya semua ada di kampung halamannya.

Tieu Ly ingin kembali ke keluarganya, tapi suami sementaranya, A Thinh menolak melepaskannya.

Keduanya kemudian bertengkar hebat.

Tanpa diduga, A Thinh mengancam istri sementaranya.

Ia mengatakan ada banyak foto ranjang mereka berdua dan jika ia berani meninggalkannya, ia akan mengirimkan semua foto syur itu ke suami Tieu Ly.

Ancaman itu membuat Tieu Ly merasa seperti disambar petir.

Ia merasa ia tidak berhutang apapun pada A Thinh.

Baginya cukup untuk mereka bahagia dengan hubungan mereka selama beberapa bulan ini di mana masing-masing dari mereka telah mendapatkan apa yang mereka butuhkan.

Sekarang ia harus kembali ke keluarganya, wajar untuk bertemu dan mengucapkan selamat tinggal.

Tieu Ly sangat ingin menangis saat itu.

Jika i tahu hari ini akan tiba, ia tidak akan pernah membiarkan A Thinh tinggal bersamanya.

Tidak ada jalan lain, Tieu Ly pun mencari reporter untuk memecahkan masalahnya.

Ia berharap reporter tersebut dapat meyakinkan dan membantu A Thinh memahaminya.

Saat itu, A Thinh mengatakan bahwa tinggal bersamanya untuk sementara adalah hal yang normal dan menurutnya tidak ada yang salah dengan hal tersebut.

Ia mengaku mengatakan kata-kata itu karena ia marah.

Ia mengatakan itu untuk menjaga Tieu Ly di sisinya.

Kenyataan bahwa Tieu Ly mempermainkan perasaannya lalu ingin pergi, sungguh tak bisa ia terima.

Mendengar apa yang dikatakan suami sementaranya, Tieu Ly masih merasa khawatir.

Ia takut jika benar-benar pergi, A Thinh akan membalas dendam dengan foto-foto syur itu.

Mungkin ini adalah ganjaran yang harus ia terima karena telah selingkuh di belakang suaminya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

 

Artikel ini sudah tayang di TribunStyle.com

 

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved