CPNS 2023

Cara Ajukan Sanggah Hasil CPNS 2023 Mahkamah Agung, Berikut Linknya

Mahkamah Agung (MA) resmi mengumumkan hasil kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Senin, 8 Januari 2023.

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Ilustrasi CPNS 2023 

TRIBUN-MEDAN.com - Mahkamah Agung (MA) resmi mengumumkan hasil kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Senin, 8 Januari 2023.

Langkah selanjutnya agar peserta berhasil diterima adalah melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses administrasi.

Bagi yang belum berhasil lolos akan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah ke Mahkamah Agung.

Proses sanggah ini dapat dilakukan oleh peserta yang belum lolos seleksi akhir MA CPNS tahun 2023.

Batas waktu pengajuan sanggah ditetapkan pada 13-15 Januari 2024.

Proses sanggah dilakukan melalui laman SSCASN BKN dengan menggunakan masing-masing akun yang terdaftar di situs resmi BKN.

Alasan sanggah hasil akhir CPNS MA 2023 bisa disampaikan secara detail dan jelas melalui platform tersebut.

Verifikasi ulang atas keberatan yang diajukan peserta akan dilakukan pada tanggal 13 hingga 19 Januari 2024.

Mahkamah Agung akan meninjau setiap sanggahan yang diajukan dalam periode ini untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan secara transparan dan objektif.

Sedangkan pengumuman hasil akhir setelah sanggah dijadwalkan digelar pada 16 hingga 22 Januari 2024.

Setelah melalui proses sanggah, peserta yang mengajukan sanggah akan diberitahu secara jelas statusnya dalam seleksi CPNS MA 2023.

Berikut Cara Ajukan Sanggah Hasil Akhir CPNS Mahkamah Agung 2023:

Buka situs web https://sscasn.bkn.go.id

Login ke Akun SSCASN dengan klik "Masuk" dan mengetikkan NIK serta password

Lalu klik "Masuk"

Pilih menu "Sanggah" pada halaman menu

Isi formulir sanggah dan pastikan Anda menjelaskan alasan sanggah dengan jelas, valid, dan realistis

Unggah bukti pendukung untuk memperkuat alasan sanggah Anda

Lalu klik "Kirim"

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved