Petugas Lapas Jambi Miliki 52 Kg Sabu

Diduga Akan Diedarkan, Polresta Jambi Tangkap Petugas Lapas Bawa 52 Kg Sabu, Kumham: Kita Tindak!

Informasi yang beredar, oknum petugas Lapas Jambi itu miliki puluhan paket sabu tang dikemas dengan bungkus teh Cina.

Editor: Satia
Kolase Tribun Medan
Petugas Lapas Kelas IIA Jambi Ditangkap Bawa 52 Kg Sabu 

"Pastinya kami tidak ada toleran ya buat siapa pun, kami akan tindak tegas," sebut Lili.

Jadwalkan Rilis di Polresta Jambi

Sementara itu, Polresta Jambi menjadwalkan rilis tangkapan sabu dengan pelaku petugas Lapas Jambi.

Kasi Humas Polresta Jambi IPDA Deddy mengeluarkan undangan konferensi pers ungkap kasus Satresnarkoba.

Dalam undangan tersebut bertuliskan, undangan rilis tangkapan terbesar Satresnarkoba Polresta Jambi yang akan dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK.

Undangan tersebut dijadwalkan pada Jum'at, 12 Januari 2024, sekira 14:00 WIB bertempat di lobi Satresnarkoba Polresta Jambi.

 

Artikel ini diolah Tribunjambi

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved