Petugas Lapas Jambi Miliki 52 Kg Sabu
Diduga Akan Diedarkan, Polresta Jambi Tangkap Petugas Lapas Bawa 52 Kg Sabu, Kumham: Kita Tindak!
Informasi yang beredar, oknum petugas Lapas Jambi itu miliki puluhan paket sabu tang dikemas dengan bungkus teh Cina.
Editor:
Satia
"Pastinya kami tidak ada toleran ya buat siapa pun, kami akan tindak tegas," sebut Lili.
Jadwalkan Rilis di Polresta Jambi
Sementara itu, Polresta Jambi menjadwalkan rilis tangkapan sabu dengan pelaku petugas Lapas Jambi.
Kasi Humas Polresta Jambi IPDA Deddy mengeluarkan undangan konferensi pers ungkap kasus Satresnarkoba.
Dalam undangan tersebut bertuliskan, undangan rilis tangkapan terbesar Satresnarkoba Polresta Jambi yang akan dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK.
Undangan tersebut dijadwalkan pada Jum'at, 12 Januari 2024, sekira 14:00 WIB bertempat di lobi Satresnarkoba Polresta Jambi.
Artikel ini diolah Tribunjambi
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petugas-Lapas-Kelas-IIA-Jambi-Ditangkap-Bawa-52-Kg-Sabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.