OTT KPK di Labuhanbatu
Pejabat Labuhanbatu yang Terjaring OTT KPK Masih Menjalani Pemeriksaan
Namun, ia belum membeberkan siapa pejabat dan berapa orang yang diamankan oleh KPK dalam OTT ini.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pejabat negara di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis (11/1/2024).
Namun, ia belum membeberkan siapa pejabat dan berapa orang yang diamankan oleh KPK dalam OTT ini.
Katanya, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan kepada pejabat yang terjaring OTT oleh KPK.
"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK," kata Fikri kepada Tribun-medan, Kamis (11/1/2024).
Fikri menyampaikan, dalam OTT ini KPK mengamankan beberapa pihak, diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta.
"Terkait dugaan korupsi penyuapan," sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan akan menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi itu, apabila sudah rampung pemeriksaan yang dilakukan KPK.
"Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," pungkasnya.
Dikutip tribun-medan.com dari laman e-LHKPN, melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada 21 Maret 2023. Laporan itu untuk tahun periodik 2022.
Aset Erik Adtrada Ritonga terbesar adalah tanah dan bangunan, yang mencapai Rp 12,2 miliar.
Dibandingkan tahun periodik 2021, ada penurunan harta kekayaan yang dilaporkan Erik Adtrada Ritonga.
Jika tahun 2021 harta yang dilaporkan sebesar Rp 17.078.534.996, maka tahun periode 2022 harta kekayaan Erik Adtrada Ritonga yang dilaporkan Rp 15.595.539.150, atau turun sekitar Rp 1,5 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Erik Adtrada Ritonga yang dikutp daroi LHKPN KPK:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 12.214.000.000

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.