Petugas Lapas Jambi Miliki 52 Kg Sabu
Petugas Lapas Jambi Ditangkap Miliki 52 Kg Sabu, Narkoba Dikemas Dalam Bungkus Teh
Kepala devisi pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Lili, membenarkan adanya seorang petugas lapas yang ditangkap
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi ditangkap miliki 52 kg narkoba jenis sabu.
Petugas Lapas ini ditangkap Polresta Jambi saat tidak melaksanakan tugas.
Dirinya ditangkap saat berada di luar Lapas Jambi.
"Saya tidak tahu pasti, cuma memang itu dia ditangkap bukan jam kerja dan juga bukan di Lapas. Di luar ditangkapnya, di mananya saya tidak tahu. Yang pasti tidak di Lapas," ungkap sipir Lapas Jambi yang enggan disebut identitasnya, Rabu (11/1/2024).
Baca juga: KPK OTT dan Geledah Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga
Saat ditanya keberadaan Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, petugas tersebut mengatakan Kalapas sedang tidak ada di tempat.
"Bapak lagi tidak ada, tadi katanya ada acara di Kanwil," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala devisi pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Lili, membenarkan adanya seorang petugas lapas yang terlibat dalam kasus narkoba.
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi terkait penangkapan pegawai Lapas Jambi yang beredar di media sosial Instragram.
"Ada satu petugas Lapas Jambi, kami perang narkoba, siapapun tidak ada toleran ya. Kami akan tindak tegas," ungkap Lili, saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Sosok Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat
Lili juga membenarkan oknum pegawai tersebut berdinas di Lapas Kelas IIA Jambi.
"Infonya di Lapas IIA Jambi," ujarnya.
Pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai Lapas tersebut dan tidak ada toleransi bagi siapapun.
"Pastinya kami tidak ada toleran ya, buat siapa pun, kami akan tindak tegas," tegas Lili.
Sementara itu Polresta Jambi melalui Kasi Humas, Ipda Deddy menyampaikan undangan konferensi pers ungkap kasus Satresnarkoba.
Dalam undangan disebutkan Polresta Jambi akan menyampaikan rilis tangkapan terbesar Satresnarkoba Polresta Jambi.
Baca juga: Diduga Malpraktik, Ibu dan Bayi di Indramayu Meninggal Usai Persalinan, Begini Kronologinya
Konferensi pers akan dipimpin langsung Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.
Undangan dijadwalkan pada Jumat (12/1/2024) besok sekira pukul 14.00 WIB bertempat di lobi Satresnarkoba Polresta Jambi.
Artikel ini diolah Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lilustrasi-sabu-sabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.