Petugas Lapas Jambi Miliki 52 Kg Sabu

SOSOK Petugas Lapas di Jambi Ditangkap Polisi Bawa 52 Kg Sabu, Ini Respon Kemenkuham

Polresta Jambi melalui kasi humas IPDA Deddy mengeluarkan undangan konfrensi pers ungkap kasus Satresnarkoba.

Editor: Satia
Istimewa
Petugas Lapas Kelas IIA Jambi Ditangkap Bawa 52 Kg Sabu 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polresta Jambi menangkap seorang petugas Lapas membawa 52 kg narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina.

Petugas Lapas Kelas IIA Jambi ini ditangkap tidak saat jam kerja.

Seorang petugas Lapas Jambi yang tak ingin identitasnya disebut membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Polresta.

Ia mengatakan, bahwa rekannya itu ditangkap tidak dalam jam kerja. Dirinya juga tidak mengetahui secara jelas di mana rekannya ini ditangkap.

"Saya dak tau pasti, cuma memang itu dia ditangkap bukan jam kerja dan bukan di lapas, di luar di mananya tidak tahu. Yang pasti tidak di lapas," kata salah satu supir, Rabu (10/1/2024). 

Baca juga: Petugas Lapas Jambi Ditangkap Miliki 52 Kg Sabu, Narkoba Dikemas Dalam Bungkus Teh

Ketika ditanyai keberadaan Kepala Lapas kelas II A Jambi, petugas tersebut mengatakan bahwa pimpinannya tidak berada di lokasi. 

"Bapak lagi dak ada tadi katanya ada acara di Kanwil," ujar salah satu petugas kepada Tribun. 

Sebelumya, foto petugas Lapas Jambi yang diamankan petugas dari kepolisian tersebut menyebar di sosial media instagram. Dalam postingan tersebut, bertuliskan "pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 Kg," tulis akun  @infodaerahJambi.

Kepala devisi pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi membenarkan adanya salah seorang petugas lapas yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi terkait penangkapan pegawai Lapas Jambi yang beredar di media sosial Instragram.

"Ada satu petugas lapas Jambi, kami perang narkoba, siapapun tidak ada toleran ya, kami akan tindak tegas," ungkap Lili, Rabu (10/1/2024). 

Baca juga: Akhirnya Kapolri Listyo Sigit Tanggapi Curhatan Masnawati Diselingkuhi Suami Perwira Kombes

Lili menyampaikan bahwa benar, oknum pegawai tersebut berdinas di Lapas Kelas IIA Jambi.

"Infonya di lapas II A jambi," singkat Lili. 

Perihal kejadian itu, pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai Lapas tersebut dan tidak ada toleransi bagi siapapun.

"Pastinya kami tdk ada toleran ya buat siapa pun, kami akan tindak tegas," tegasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved