Petugas Lapas Jambi Miliki 52 Kg Sabu
SOSOK Petugas Lapas di Jambi Ditangkap Polisi Bawa 52 Kg Sabu, Ini Respon Kemenkuham
Polresta Jambi melalui kasi humas IPDA Deddy mengeluarkan undangan konfrensi pers ungkap kasus Satresnarkoba.
Editor:
Satia
Sementara itu, Polresta Jambi melalui kasi humas IPDA Deddy mengeluarkan undangan konfrensi pers ungkap kasus Satresnarkoba.
Baca juga: Akhirnya Kapolri Listyo Sigit Tanggapi Curhatan Masnawati Diselingkuhi Suami Perwira Kombes
Dalam undangan tersebut bertuliskan, dia menyampaikan undangan Rilis tangkapan Terbesar Satresnarkoba Polresta Jambi yang akan dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK.
Undangan tersebut dijadwalkan pada Jum'at 12 Januari 2024, sekira 14:00 WIB bertempat di lobi Satresnarkoba Polresta Jambi. Atas perhatian dan kehadiran kawan media kami ucapkan banyak terima kasih.
Artikel ini diolah Tribunjambi
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petugas-Lapas-Kelas-IIA-Jambi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.