Petugas Lapas Jambi Miliki 52 Kg Sabu

SOSOK Petugas Lapas di Jambi Ditangkap Polisi Bawa 52 Kg Sabu, Ini Respon Kemenkuham

Polresta Jambi melalui kasi humas IPDA Deddy mengeluarkan undangan konfrensi pers ungkap kasus Satresnarkoba.

Editor: Satia
Istimewa
Petugas Lapas Kelas IIA Jambi Ditangkap Bawa 52 Kg Sabu 

Sementara itu, Polresta Jambi melalui kasi humas IPDA Deddy mengeluarkan undangan konfrensi pers ungkap kasus Satresnarkoba.

Baca juga: Akhirnya Kapolri Listyo Sigit Tanggapi Curhatan Masnawati Diselingkuhi Suami Perwira Kombes

Dalam undangan tersebut bertuliskan, dia menyampaikan undangan Rilis tangkapan Terbesar Satresnarkoba Polresta Jambi yang akan dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK.

Undangan tersebut dijadwalkan pada Jum'at 12 Januari 2024, sekira 14:00 WIB bertempat di lobi Satresnarkoba Polresta Jambi. Atas perhatian dan kehadiran kawan media kami ucapkan banyak terima kasih.

 

Artikel ini diolah Tribunjambi

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved