OTT KPK di Labuhanbatu
SUASANA Rumah Bupati Labuhanbatu Setelah di OTT KPK, Terpantau Sepi
Selain itu, beberapa kendaraan roda dua dan roda empat keluar masuk melalui pagar depan rumah bupati.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,RANTAUPARAPAT - Bupati Labuhanbatu diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (11/1/2024).
Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di rumah pribadinya.
Tidak sendirian, Erik diamankan bersama beberapa orang lainnya yaitu pejabat daerah dan juga pihak swasta.
Dari informasi yang berhasil dihimpun tribun-medan.com, Erik diamankan bersama seorang kepala dinas.
Setelah dilakukan OTT oleh KPK, rumah pribadi milik Bupati Labuhanbatu, Erik terpantau sepi.
Hanya beberapa orang di penjagaan yang terpantau beraktivitas di halaman depan rumah.
Selain itu, beberapa kendaraan roda dua dan roda empat keluar masuk melalui pagar depan rumah bupati.
Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga di OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (11/1/2024).
Petugas KPK menggeledah rumah pribadi milik Bupati Erik Kamis pagi.
Dalam pantauan, beberapa koper dibawa oleh petugas KPK dari kediaman Erik.
Selain itu, petugas turut membawa Bupati Labuhanbatu, Erik kedalam mobil Toyota Rush Putih menuju Bandar Udara Kualanamu Deli Serdang.
Juru Bicara Ali Fikri, membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. Menurutnya, selain Erik, ada beberapa orang lainnya yang turut diamankan oleh KPK.
"Benar, hari ini KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuanbatu Propinsi Sumatera Utara," ujar Ali Fikri melalui pesan singkat Whatsapp.
Selain menggeledah rumah pribadi milik Bupati, KPK turut menyegel sebuah ruangan milik kepala dinas kesehatan Labuhanbatu.
Ruangan berfoto Bupati dan Wakil Bupati itu terpantau terpasang segel dan garis bertuliskan KPK di pintu ruangan kepala Dinas Kesehatan.
Dibawa ke Polres Asahan
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan tim dari KPK singgah ke Polres Asahan setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
KPK datang membawa Bupati Labuhanbatu Erik dan sejumlah orang lainnya yang turut diamankan.
Namun demikian AKBP Afdhal tidak bisa memastikan sampai pukul berapa tim KPK bersama Bupati Labuhanbatu singgah.
Belum diketahui juga apakah setelah dari Polres Asahan akan dibawa ke Polda Sumut atau langsung diterbangkan melalui bandara Kualanamu.
"Iya, saya dapat laporan dari anggota saat ini tim KPK dan Bupati Labuhanbatu singgah ke Polres Asahan. Tapi kurang paham agendanya apa dan sampai jam berapa karena ranahnya KPK,"kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kamis (11/1/2024) sore.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan telah menangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Ia ditangkap atas dugaan korupsi dan suap di wilayah Kabupaten Labuanbatu.
"Betul. Salah satunya Bupati Labuhanbatu (ditangkap),"kata Ali Fikri, Kamis (11/1/2024).
Selain Bupati, KPK juga dikabarkan menangkap sejumlah kepala dinas dan pihak swasta.
Namun demikian KPK belum merinci siapa saja yang ditangkapnya. Ia menyebut akan menyampaikan informasi lebih lanjut.
"Benar. KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuanbatu Propinsi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi penyuapan. KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta,"kata Ali Fikri, Kamis (11/1/2024).
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST yang dikonfirmasi terkait penangkapan Erik yang juga kader NasDem menyebutkan belum mendapatkan informasi resmi.
"Belum ada keterangan resmi, kita tunggu saja. Kami NasDem Sumut secara formal belum dapat informasi OTT tersebut. Namun rumor rumor yang beredar begitu," kata Iskandar kepada tribun, Kamis (11/1/2024).
Iskandar menyebut, kabar penangkapan Erik dia dapat dari pemberitaan.
Pihaknya, ujar Iskandar masih menunggu keterangan resmi dari lembaga terkait.
"Kalau sikap kita pertama menunggu keterangan resmi dari pihak yang berwenang kalau dari KPK dari KPK, dari Polisi ya dari sana kita tunggu," kata Iskandar.
(cr2/tribun-medan.com)