Bantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Deliserdang Laksanakan GKN

Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Warnet Eclipse di Jl. Perbatasan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
 Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Warnet Eclipse di Jl. Perbatasan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, pada Kamis (11/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Warnet Eclipse di Jl. Perbatasan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, pada Kamis (11/1/2024).

Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Sebastian R.S. Saragih, S.Sos., S.I.K. mengatakan, dari kegiatan GKN ini berhasil diamankan 3 orang pria berinisial MS (18), IYS (17), WDI (21), bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan petugas dari pelaku tersebut berupa 1 (satu) buah plastik klip yang berisikan shabu dengan berat bruto 0,62 gram.

Baca juga: Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sosialisasi DIPA RKA/KL dan Penandatanganan Pakta Integritas TA 2024

“GKN ini dilakukan bersama dengan menyeser lokasi tersebut, setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya tim berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti,” tegasnya.

Selanjutnya, ketiga pelaku diboyong ke Satrenarkoba Polresta Deliserdang untuk proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, mengatakan, "GKN ini merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deliserdang merespon keresahan warga dan sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan penyalah gunaan peredaran Narkotika di Wilayah hukum Polresta Deliserdang”.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved