Sumut Terkini

KADIS Pendidikan Mandailing Natal Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terkait Kisruh Seleksi PPPK

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut resmi menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dollar Hafriyanto Siregar.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik.

"Hasil gelar perkara, penyidik Tipikor Ditreskrimsus menetapkan DHS sebagai tersangka," Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (11/1/2024).

Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pasca ditetapkan sebagai tersangka, Dollar pun resmi ditahan terhitung mulai hari ini.

"Mulai hari ini DHS ditahan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Dollar Siregar dikabarkan kena operasi tangkap tangan (OTT) Polisi atas dugaan suap seleksi masuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Mandailing Natal.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini Subdit III Tipikor masih menyelidiki dugaan pidana yang menjerat kadis.

"Info terbaru betul (diamankan). Saat ini dalam penyelidikan Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (4/12/2023).

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved