OTT KPK di Labuhanbatu

KPK Tetapkan 4 Tersangka Dalam OTT di Labuhanbatu, Bupati hingga Anggota DPRD

Penyerahan uang dari FS alias Abe dan ES alias Asiong melalui Rudi Syahputra Ritonga pada awal Januari dengan transfer dan uang tunai. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024) pagi. 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPARAPAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap di wilkum Pemkab Labuhanbatu. 

Dalam press rilisnya, Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. 

"Bupati Labuhanbatu, anggota DPRD Labuhanbatu, ES alias asiong, FS alias Abe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Ali Fikri dalam press relisnya, Jumat (12/1/2024). 

Ungkapnya, peran Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga dan Rudi Syahputra Ritonga, selaku anggota DPRD Labuhanbatu merupaka penerima suap.

Sedangkan Asiong dan Abe, sebagai pemberi suap yang diterima oleh dua tersangka lainnya. 

Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (12/1/2024).
Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (12/1/2024). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

"RSR (anggota DPRD Labuhanbatu) ditunjuk oleh EAR (Bupati Labuhanbatu) sebagai orang kepercayaan untuk meminta para rekanan mempersiapkan uang dengan istilah kutipan dan kirahanya g dikondisikan untuk memenangkan dalam beberapa proyek," jelas Ali Fikri. 

Penyerahan uang dari FS alias Abe dan ES alias Asiong melalui Rudi Syahputra Ritonga pada awal Januari dengan transfer dan uang tunai. 

"Sebagai uang muka, uang diterima oleh EAR melalui RSR sebesar Rp 551,5 juta sebagai kesatuan dari Rp 1,7 miliar," katanya. 

Atas dasar adanya dugaan korupsi suap atau pemberian hadiah, empat tersangka di tahan selama 20 hari hingga tanggal 31 Januari 2024.

"FS dan ES disangkakan dengan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," jelasnya. 

Sedangkan Tersangka EAR dan RSR sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis (11/1/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis (11/1/2024). (HO)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia merilis 10 nama terduga yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi di pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024). 

Dalam 10 nama tersebut ada nama Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, Kepala dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Labuhanbatu, Hendra Efendi Hutajulu, dan plt Kepala Dinas Kesehatan, Maharani. 

Rilis yang dikeluarkan oleh Juru bicara KPK, Ali Fikri itu tak hanya nama-nama pejabat, namun, pihak swasta dan ASN yang ikut ambil peran turut dibeberkan. 

"Ada 10 orang," katanya.

Berikut nama-namanya  :

- EAR , selaku Bupati Labuhanbatu

- RSR, Anggota DPRD Labuhanbatu. 

- HEH, Selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu. 

- M, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu. 

- SS, ASN pemkab Labuhanbatu. 

- EB, staf Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. 

- RS, pihak swasta. 

- ES, pihak swasta. 

- AK, pihak swasta

- T, pihak swasta

Kata Ali Fikri, OTT ini dilakukan KPK atas adanya laporan dari masyarakat dugaan korupsi di tubuh pemkab Labuhanbatu. 

"Ada laporan terkait pengondisian pemenang kontraktor yang mengerjakan proyek pengadaan di Kabupaten Labuhanbatu," kata Ali Fikri. 

Situasi terkini rumah Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga setelah di operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Padang Martinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024).
Situasi terkini rumah Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga setelah di operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Padang Martinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024). (TRIBUN MEDAN/ALIF)

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/1/2024).

Lebih dari 10 orang diamankan dalam operasi senyap ini. Erik Adtrada Ritonga dan lainnya kemudian dibawa ke Jakarta pada Jumat (12/1/2024) pagi.

Dikutip tribun-medan.com dari Kompas.com, Erik Adtrada Ritonga tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.12 WIB.

Erik dibawa ke KPK menggunakan mobil Innova Hitam.

Setibanya di depan gedung KPK, ia diturunkan petugas dan dikawal seorang polisi.

Erik tampak mengenakan jaket kulit warna hitam, celana hitam, topi bermotif dan wajah yang ditutupi masker. Kedua tangannya tidak diborgol.

Erik enggan menanggapi wartawan. Ia hanya memandangi sejumlah awak media yang telah menunggunya di KPK.

Setelah itu, Erik dibawa ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai terperiksa.

Tidak lama setelah Erik masuk, seorang pria juga digelandang petugas KPK.

Ia mencoba menghindari sorotan awak media dengan menutupi wajahnya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi Erik sudah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

“Sudah,” kata Ali kepada wartawan, Jumat.

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024) pagi.
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024) pagi. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Dalam OTT KPK di Labuhanbatu ini, penyidik lembaga antirasuah itu menangkap lebih dari 10 orang, termasuk anggota DPRD setempat dan Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

Adapun para pihak yang ditangkap itu diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap.

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, dugaan suap Bupati Labuhanbatu diduga menyangkut pengadaan barang dan jasa.

Namun demikian, Nawawi mengaku belum mengetahui pengadaan barang dan jasa itu di sektor apa. Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu meminta semua pihak menunggu proses yang sedang berjalan.

"Kita tunggu nanti kelanjutannya seperti apa," kata Nawawi saat ditemui di Gedung KPK lama.

Sempat Dibawa ke Polres Asahan

Usai OTT di Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga sempat dibawa ke Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan sementara.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan tim dari KPK singgah ke Polres Asahan membawa Erik dan sejumlah orang lainnya yang turut diamankan.

"Iya, saya dapat laporan dari anggota saat ini tim KPK dan Bupati Labuhanbatu singgah ke Polres Asahan. Tapi kurang paham agendanya apa dan sampai jam berapa karena ranahnya KPK," kata AKBP Afdhal, Kamis (11/1/2024) sore.

Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga kena OTT KPK (Istimewa)
Sosok Erik Adtrada Ritonga

Dilansir tribun-medan.com, Erik Adtrada Ritonga menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu periode 2021-2024.

Ia saat ini menjabat sebagai Ketua Partai Nasdem Labuhanbatu.

Sebelum menjabat sebagai Bupati, Erik Adtrada Ritonga pernah menjadi Anggota Komisi XI DPR-RI Dapil Sumut 2 Periode 2014-2019.

Ketika itu, Erik terpilih dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat.

Erik lahir di Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu pada 5 Mei 1980 silam. Saat ini dia berusia 43 tahun.

Erik Adtrada Ritonga
Erik Adtrada Ritonga (HO)

Erik Adtrada Ritonga menghabiskan masa kecilnya di tanah kelahirannya yaitu Rantau Prapat.

Ia mulai menempuh pendidikannya dengan masuk ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) No.114382 Rantau Prapat.

Lulus pada tahun 1993, Erik Adtrada Ritonga kemudian melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Padang Matinggi, Rantau Prapat.

Setelah menyelesaikan pendidikan sekolah menengah pertamanya pada tahun 1966, Erik Adtrada Ritonga memutuskan merantau ke tanah Jawa dan melanjutkan pendidikannya di sana.

Erik Adtrada Ritonga melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 16 Bandung dan lulus pada tahun 1999.

Setelah lulus SMA, Erik Adtrada Ritonga kembali lagi ke Sumut dan melanjutkan pendidikan sarjananya di Universitas Sumatera Utara (USU) dengan mengambil jurusan Kedokteran.

Pada tahun 2016 lalu, Erik Adtrada Ritonga melanjutkan pendidikan Magisternya dan memperoleh gelar Magister Kesehatan Masyarakat (M.K.M) dari Universitas Sari Mutiara Indonesia Medan.

Erik Adtrada Ritonga merupakan pria yang menggeluti ilmu kesehatan semasa kuliahnya.

Namun pria kelahiran Rantau Prapat ini beralih ke dunia politik dengan menjadi Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Dapil Sumut 2 Periode 2014-2019.

Sukses memangku jabatannya sebagai Anggota DPR RI, pada tahun 2020 lalu, Erik Adtrada Ritonga bersama Hj Ellya Rosa Siregar maju di Pilkada Bupati Labuhanbatu.

Pasangan ini diusung oleh 4 partai yakni Partai Hanura, Partai NasDem, Partai PDIP, dan Partai PKB.

Pada tanggal 2 Mei 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu resmi menetapkan pasangan calon Erik-Ellya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Labuhanbatu periode 2021-2024.

Setelah selesainya PSU tahap kedua, akhirnya KPU Kabupaten Labuhanbatu resmi menetapkan pasangan calon Erik-Ellya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Labuhanbatu periode 2021-2024.

Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 141/PHP.BUP-XIX/2021 sengketa Pilkada Labuhanbatu Tahun 2020 yang dimenangkan Pasangan Erik Adtrada Ritonga – Ellya Rosa Siregar.

Setelah menetapkan pasangan ini sebagai pemenang pemilu, keduanya akhirnya dilantik pada tanggal 13 September 2021, oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved