Polres Tebing Tinggi

Polres Tebing Menciptakan Harkamtibmas Lewat Pojok Pemilu

Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Binmas kembali melaksanakan Pojok Pemilu, bertempat di Jalan Danau Ranau Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Binmas kembali melaksanakan Pojok Pemilu, bertempat di Jalan Danau Ranau Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Sabtu (13/01/24). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI-Dalam rangka menciptkan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) menjelang pemilu 2024, Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Binmas kembali melaksanakan Pojok Pemilu, bertempat di Jalan Danau Ranau Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Sabtu (13/01/24).

Kegiatan dilaksanakan oleh Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Akp BSM. Tarigan bersama Kanit Bintibsos Aiptu Ronny B.Siahaan, Kanit Binkamsa Aipda J.Gultom dan Aipda Handi Oky Manalu serta dihadiri beberapa orang tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar.

Kasat Binmas menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyebarluaskan tahapan dan aturan aturan yang berlaku pada pemilu 2024, sehingga masyarakat tidak buta akan aturan pemilu serta tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum disaat menjelang ataupun pemilu berlangsung sesampainya nanti penetapan oleh KPU.

Mengakhiri kegiatannya, Kasat Binmas berpesan untuk selalu peka terhadap lingkungan tempat tinggal masing masing terutama dalam hal keamanan. Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian di Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044 bila melihat dan mengalami suatu tindak pidana.

"Jika masyarakat mau melaporkan suatu tindak pidana, itu berarti masyarakat mendukung tugas Polri dalam memutus mata rantai kejahatan", kata Kasat Binmas.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved