Berita Viral

Tampang AWK, Pria yang Ancam Tembak Anies, Pekerjaannya Ngantar Bawang, Keluarga: Dia Jarang Main

Pelaku yang mengancam Anies Baswedan telah ditangkap. Pelaku berinisial AWK (23).  Dia ditangkap setelah berkomentar bahwa bakal menembak Anies Baswe

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
HO
Anies Baswedan diancam ditembak AWK pemuda asal Jember Jawa Timur 

TRIBUN-MEDAN.com - Pelaku yang mengancam Anies Baswedan telah ditangkap. Pelaku berinisial AWK (23). 

Dia ditangkap setelah berkomentar bahwa bakal menembak Anies Baswedan. 

Timnas AMIN dan pendukung Anies Baswedan langsung meminta Polisi untuk menangkap pemuda asal Jember tersebut. 

AWK telah dibawa ke Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Keluarga tak menyangka

Mengutip kompas.com, keluarga tak menyangka AWK ditangkap dan melakukan pengancaman pada Anies Baswedan.

Menurut keluarga, AWK lebih banyak menghabiskan waktu di rumah ketimbang bepergian.

"Adik saya ini jarang pergi main, kebanyakan dia di rumah. Karena capai, waktunya digunakan untuk bekerja kirim bawang," kata kakak AWK, Wulandari, seperti dikutip dari Kompas TV, Sabtu (13/1/2024).

Anies Baswedan diancam ditembak AWK pemuda asal Jember Jawa Timur
Anies Baswedan diancam ditembak AWK pemuda asal Jember Jawa Timur (HO)

Diamankan saat berangkat ke toko

Wulandari mengungkapkan, adiknya yang berasal dari Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Probolinggo tersebut ditangkap Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Penangkapan terjadi di Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur saat sang adik bekerja mengantarkan bawang.

Sejumlah orang yang mengaku berasal dari Polda Jatim menyatakan tujuan membawa AWK ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan terkait pernyataan pengancamannya pada capres.

"Hendak berangkat ke toko lain, masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang tak dikenal. Mereka bilang dari Polda Jatim, kemudian adik saya dibawa," kata dia.

Baru tahu soal pengancaman

Sang kakak menjelaskan, awalnya keluarga tak tahu kasus apa yang membuat AWK berurusan dengan kepolisian.

Baru setelah penangkapan diketahui AWK adalah orang yang diduga mengancam Anies Baswedan.

"Setelah penangkapan itu, kami dihubungi oleh polisi dan dijelaskan adik saya tersandung kasus ancaman penembakan pada Capres nomor urut 1," katanya.

Terancam UU ITE

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto mengungkapkan, AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

"Sudah ditangkap dan saat ini kasusnya sedang dikembangkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim," kata Kapolda di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).

Polisi menyebut, AWK telah mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman pada capres Anies Baswedan melalui akun Tiktok @calonistri71600. Imam mengatakan, AWK akan dijerat pasal UU ITE.

"Yang pasti pasal Undang-Undang ITE, pasal-pasal lain akan didalami," kata dia. Sementara, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebutkan, berdasarkan keterangan awal yang disampaikan, tindakan ancaman pelaku tidak berkaitan dengan capres atau parpol tertentu.

Ganjar Terima Kasih kepada Polisi

Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berterima kasih kepada aparat kepolisian atas penangkapan terduga pemilik akun TikTok yang mengancam menembak capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

Hal tersebut diungkapkan Ganjar, ketika menyapa relawan dan sejumlah calon legislatif (caleg) partai koalisi di rumah pemenangan Gedung Internationale, Surabaya, Sabtu (13/1/2024).

“Terima kasih aparat penegak hukum bergerak cepat," kata Ganjar kepada wartawan, usai menghadiri pertemuan tersebut.

Ganjar mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan bentuk penegakan demokrasi.

Selain itu, menurutnya, langkah itu juga menghindarkan capres lain menerima tindakan serupa.

“Agar demokrasi berjalan dengan baik. Tidak ada yang melakukan intimidasi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan di media sosial.

Informasi ancaman terkuak dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis pemilik akun @Rifanariansyah itu bertuliskan: "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?"

Atas peristiwa ini, tim hukum Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas Amin telah melaporkan pemilik akun yang berkomentar mengumbar ancaman itu ke kepolisian.

Kemudian, polisi menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).

Pelaku yang belum diungkap identitasnya disebut ditangkap di Jember dan kini dibawa ke Surabaya.

"Ya, benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu siang.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved