News Video
2 Simpatisan Caleg Keroyok Anggota Panwascam Medan Baru Diciduk Polisi, Pelaku Lainnya Masih Diburu
Polisi menangkap dua dari empat pelaku penganiaya anggota Panwascam Medan Baru, bernama Annur Raja Napator Siregar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap dua dari empat pelaku penganiaya anggota Panwascam Medan Baru, bernama Annur Raja Napator Siregar.
Kedua pelaku yang sudah diamankan tersebut yakni bernama Christian Hadi Candra Halawa (33) dan Kshatriya Fernando Sitepu.
Para pelaku merupakan simpatisan Caleg DPD RI periode 2024 bernama Badikenita Sitepu.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, peristiwa penganiayaan itu terjadi, pada Sabtu (13/1/2024) kemarin.
Waktu itu, korban sedang menjalankan tugas mengawasi kegiatan para caleg di kawasan Kecamatan Medan Baru.
Awalnya, korban mendatangi kegiatan yang diselenggarakan oleh Badikenita Sitepu di salah satu kafe di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru.
"Ada kegiatan perlombaan karaoke yang diadakan oleh salah satu caleg, BS (Badikenita Sitepu). Dimana di situ berkumpul masyarakat," kata Teddy kepada Tribun-medan, Senin (15/1/2024).
"Lalu korban ini datang untuk meliput kegiatan yang diselenggarakan oleh caleg tersebut," lanjutnya.
Ia menyampaikan, ketika korban tiba di sana dan menjalin tugas pelaku Christian Hadi Candra Halawa mendatanginya mencoba menghalangi korban bekerja.
Lalu, pelaku Kshatriya Fernando Sitepu yang juga menghampiri langsung merebut handphone dari tangan korban.
"Pelaku ini nanya, korban ini siapa. Lalu korban menjelaskan bahwa dia adalah anggota Panwaslu tingkat Kecamatan Medan Baru," sebutnya.
Teddy menjelaskan, pada saat itu korban datang memang tidak memakai baju seragam dan tidak membawa kartu tanda pengenal, sehingga para pelaku keberatan korban mengambil gambar di lokasi tersebut.
"Akhirnya dua pelaku ini menghalangi dan mengambil handphone korban dan memintanya untuk menghapus rekaman itu," ucapnya.
Lebih lanjut, dikatakannya kedua pelaku ini membawa korban ke Jalan Harmonika yang tidak jauh dari lokasi tersebut.
Di sana, para pelaku pun langsung menganiaya korban hingga babak belur. Korban yang ketakutan pun akhirnya melarikan diri.
"Korban ini bertemu dengan seorang tukang parkir. Di situ korban di bantu naik Ojol dan melapor ke Polsek Medan Baru," ucapnya.
Teddy menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku dan meringkus dua orang.
"Perannya pelaku CHCH (Christian Hadi Candra Halawa) merampas handphone korban,aku KFS (Kshatriya Fernando Sitepu) yang membawa korban," bebernya.
Mantan Dirreskrimsus ini menyampaikan, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran kemauan sendiri.
"Masih ada dua tersangka lagi, sudah dapat identitasnya mohon waktu mudah-mudahan secepatnya kita tangkap," tegasnya.
"Tidak ada yang suruh, mungkin simpatisan caleg ini melihat seolah-olah ada yang mau meliputi, setelah ditanya tidak membawa kita seragam selayaknya anggota Panwaslu," pungkasnya.
(cr11/www.tribun-medan.com).
pelaku penganiaya anggota Panwascam
2 Simpatisan Caleg di Keroyok
Panwascam Medan Baru
Simpatisan Caleg DPD RI periode 2024
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.