Isu Forkopimda Batubara Dukung 02

Bawaslu Hentikan Kasus Rekaman Forkopimda Batubara Arahkan Dana Desa untuk Pemenangan Paslon 02

Berdasarkan hasil dari rekaman suara yang diambil oleh Bawaslu, tidak ada kemiripan antara suara dalam video

|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Bawaslu hentikan kasus dugaan pengarahan dana desa untuk pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 02 di Kabupaten Batubara, Bawaslu menilai tidak ditemukan unsur yang melanggar kepemiluan, Senin (15/1/2024). (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara menghentikan kasus video rekaman suara berfoto Forkopimda Batubara dihentikan. 

Bawaslu mengaku tidak menemukan adanya unsur yang melanggar.

Ketua Bawaslu Batubara, M Amin Lubis mengatakan, sudah mengambil sampel suara empat orang forkopimda Batubara yang tercantum dalam video tersebut. 

"Setelah kami lakukan rapat pleno, tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu. Jadi keputusannya, tidak menemukan pelanggaran pemilu. Kami akan melaporkan hasil rapat kami ke Provinsi," kata Amin, Senin (15/1/2024). 

Disinggung terkait keputusan penghentian terlalu dini, Ia mengaku ini merupakan hasil penelusuran dan bukan laporan, sehingga Bawaslu mengambil tindakan cepat. 

"Bawaslu memang harus bekerja secara cepat, karena ini penelusuran, bukan hasil laporan. Karena ini susah membuat kegaduhan di masyarakat, sehingga Bawaslu harus mengambil tindakan cepat," katanya. 

Katanya, berdasarkan hasil dari rekaman suara yang diambil oleh Bawaslu, tidak ada kemiripan antara suara dalam video dengan suara yang direkam oleh Bawaslu Batubara. 

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, dan kami cocokan, tidak temukan adanya kemiripan dari suara yang ada di video, maupun dengan suara forkopimda," ungkapnya. 

Ungkapnya, penghentian ini dilakukan karena keresahan masyarakat yang dan tidak ditemukannya unsur pelanggaran dan pidana pemilu. 

(Cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved