CPNS 2024

Berikut Syarat dan Daftar Rincian Formasi CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan

Pemerintahan akan membuka Rekrutmen CPNS 2024 sebanyak 1 juta formasi dan salah satu instansi yang diperkirakan akan membuka lamaran adalah Kejaksaan

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Ilustrasi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.com – Pemerintahan akan membuka Rekrutmen CPNS 2024 sebanyak 1 juta formasi dan salah satu instansi yang diperkirakan akan membuka lamaran adalah Kejaksaan Agung.

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar di Kejaksaan untuk CPNS 2024, berikut ini adalah rincian formasinya.

Lantas apa saja Formasi dan syarat pendaftaran CPNS 2024 Kejaksaan?

Formasi CPNS 2024 Kejaksaan

Formasi Hukum dan Non-Hukum

Formasi yang tersedia dalam rekrutmen CPNS 2024 kejaksaan mencakup berbagai bidang, baik hukum maupun non-hukum.

Bagi lulusan program studi hukum, bidang hukum merupakan bidang yang paling banyak diminati, namun Kejaksaan juga membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki keahlian di bidang non-hukum, seperti IT, keuangan, dan administrasi.

Formasi Khusus dan Umum

Kejaksaan juga biasanya membuka formasi khusus untuk auditor, ahli forensik, atau spesialis teknologi informasi.

Sementara itu, formasi umum mencakup jabatan-jabatan kejaksaan yang memegang peran penting dalam penegakan hukum.

Kriteria dan Persyaratan Formasi

Setiap formasi memiliki kriteria dan persyaratannya masing-masing. Kriteria umum meliputi tingkat pendidikan minimum, indeks prestasi kumulatif (IPK) yang sesuai, dan kualifikasi lain berdasarkan bidang yang dilamar.

Formasi CPNS Kejaksaan 2024

Berdasarkan informasi yang beredar, Kejaksaan akan membuka sebanyak 1.000 formasi CPNS 2024. Formasi tersebut terdiri dari berbagai jabatan, yaitu:

Jaksa

Pegawai Administrasi Kejaksaan

Pustakawan

Teknisi Laboratorium Forensik

Teknisi Komputer

Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Kejaksaan

Berikut merupakan syarat umum penerimaan CPNS Kejaksaan Agung:

• Untuk pegawai yang bekerja sebagai Non-Jaksa, usia minimal 18 tahun dan maksimal adalah 35 tahun

• Khusus untuk pegawai calon Jaksa, saat mendaftar umur maksimal adalah 27 tahun

• Mempunyai kondisi fisik dan mental sehat

• Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan minimal 160 cm untuk laki-laki

• Mempunyai berat badan ideal

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

• Untuk posisi jaksa, pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum dengan minimal IPK 3,00

• Calon jaksa harus bersedia tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksanya

• Bagi para pendaftar CPNS lulusan SMA ataupun setara, diutamakan mempunyai kemampuan bela diri

• Mampu mengoperasikan komputer dengan baik

• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat formasi jabatan.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved