Sumut Terkini
Bikin Silau Pengendara Lain, Semua Lampu Rotator Mobil Dinas Polda Sumut Ditutup Kaca Film
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut menyatakan, seluruh lampu rotator pada mobil dinas kepolisian di Polda Sumut sudah dipasangi kaca film 20 persen.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut menyatakan, seluruh lampu rotator pada mobil dinas kepolisian di Polda Sumut sudah dipasangi kaca film 20 persen.
Kaca film dipasang pada bagian belakang rotator untuk mengurangi cahaya biru yang memancar.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto mengatakan, pemasangan ini karena adanya masukan dari masyarakat yang mengeluhkan jika berada di belakang mobil dinas menyebabkan silau.
Selain itu, ini juga sebagai bentuk Polri yang aktif menerima masukkan dari masyarakat.
"Alasannya ada masukan dari masyarakat itu silau, makanya perintah bapak Kapolri kita memasang kaca film di rotator,"kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto, Selasa (16/1/2024).
Kombes Muji menyebut, pemasangan kaca film 20 persen pada lampu rotator mobil dinas sudah dilakukan sejak sebulan lalu.
Bukan hanya di Polda Sumut, pemasangan juga dilakukan ke Polres jajaran Polda Sumut.
"Sudah sebulan yang lalu dipasang kaca film. Tetapi yang belakang saja. Rotator bentuknya semi bulat di dalam ada kotak. Jadi yang ditutupi yang bagian belakang."
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor : ST/ 2868/ XII/ REN.2.2./ 2023 mengenai lampu rotator pada kendaraan dinas supaya tidak terlihat silau ke pengendara lainnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
28 Kg sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi Diamankan dari Dua Pria di Asahan, Ngaku Diupah Rp 300 Juta |
![]() |
---|
BMKG Prediksi Sumut Akan Diguyur Hujan Ringan Hingga Lebat Mulai Sore Ini Hingga Esok Hari |
![]() |
---|
Diduga Ada Kongkalikong Realisasi Belanja BBM di Dishub Binjai, Praktisi Hukum: Masuk Ranah Pidana |
![]() |
---|
Triwulan II-2025 Ekonomi Sumut Tumbuh 4,69 Persen, Ini Faktor Pendorongnya |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan, Kanit Tipikor Siantar Tak Terbukti Minta Upeti Rp 200 Juta untuk Hentikan Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.