Berita Internasional

Dendam Diselingkuhi, Wanita ini Nekat Laporkan Penggelapan Pajak Pacarnya, Dihadiahi Rp 83 Juta

Seorang wanita mengatakan bahwa ia telah membalaskan dendamnya kepada mantan pacarnya lantaran selingkuh. Begini caranya membalas.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI - Selingkuh. 

Ini berarti bahwa Louise mengantongi sekitar 83 juta rupiah dengan melaporkan mantan pacarnya atas pajak yang belum dibayar.

Video pembalasan dendamnya telah beredar secara viral dengan lebih dari 3,8 juta tayangan di TikTok, di mana reaksi yang timbul sangat beragam, mulai dari kekaguman hingga ketidakpercayaan.

Ini bukan satu-satunya contoh kemarahan wanita yang menjadi viral di dunia maya.

Pada Desember 2023, seorang wanita di New York terekam kamera melemparkan pakaian dan barang-barang lain milik pacarnya dari balkon lantai enam setelah memergoki pacarnya sedang tidur dengan perempuan lain.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved