News Video
Menurut Rocky Gerung, Hanya Megawati Soekarnoputri yang Bisa Memulai Langkah Pemakzulan Jokowi
Rocky berdalih bahwa Pemilu 2024 tidak akan ada dampaknya apabila Jokowi masih duduk di kursi kepresidenan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengamat politik Rocky Gerung ikut menyuarakan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Rocky, hanya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang bisa memulai langkah pemakzulan presiden.
Sebab, Megawati memiliki kuasa di partai yang mendominasi DPR RI.
Hal itu disampaikan Rocky saat mengisi acara Dialog Publik Relawan AM1N Bugar di Tangerang Selatan, Minggu (14/1/2024).
"Diperlukan langkah politik yang memungkinkan langkah pemakzulan itu dimulai oleh siapa harusnya oleh Megawati karena dia yang punya standing di parlemen," kata Rocky, dikutip dari WartaKotalive.com, Senin (15/1/2024).
Ia menilai bahwa Jokowi harus dimakzulkan secara konstitusional.
Rocky berdalih bahwa Pemilu 2024 tidak akan ada dampaknya apabila Jokowi masih duduk di kursi kepresidenan.
Sebab, Jokowi dianggap berpihak untuk memenangkan salah satu paslon.
"Karena kalau penghalangnya tidak disingkirkan maka politik 14 Februari itu omong kosong," imbuh dia.
Rocky pun mengajak pendukung Anies Baswedan-Cak Imin untuk ikut memakzulkan Jokowi dari jabatannya.
Diketahui isu pemakzulan Jokowi kembali mencuat jelang Pilpres 2024.
Isu ini pertama kali dikeluarkan oleh gerakan petisi 100 yang mengirimkan surat kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
Namun demikian pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menilai, petisi yang meminta pemakzulan Jokowi merupakan hal yang inkonstitusional.
Sebab, hal ini tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 7B Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hadir di Kampanye AMIN, Rocky Gerung Serukan Pemakzulan Jokowi
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.