Berita Viral

PENJELASAN Polisi Soal Tewasnya Casis Bintara di Kalbar, Ada Zat Berbahaya, Keluarga Belum Percaya

Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo memastikan kematian calon siswa Bintara Polri di lanting Sungai Melawi Sintang bukan karena penganiayaan

Editor: Satia
DOk Istimewa
ilustrasi Calon Siswa Bintara Tewas 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Calon Siswa (Casis) Bintara Polisi di Lanting Sungai Melawi, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat tewas diduga karena zat berbahaya.

Sebelumnya, Casis  Bintara Polri ini ditemukan tewas diduga menjadi korban penganiayaan.

Casis berinisial SD (20) asal Dedai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat ditemukan tak bernyawa, Selasa (5/9/2023) sore.

Jasadnya ditemukan warga di sebuah lanting di pinggir Sungai Melawi, Jalan Teuku Umar, Desa Baning Kecamatan Sintang.

Baca juga: Viral Pengendara Jupiter Hijau Beraksi Mencuri Ban Mobil di 4 Lokasi Berbeda, Wajahnya Terekam CCTV

SD adalah Calon Siswa (Casis) Bintara Polri PTU TA 2023, warga Dusun Kampung Baru, Desa Nanga Jetak, Kecamatan Dedai.

Kapolres Sintang, Kalimantan Barat, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo memastikan kematian calon siswa Bintara Polri di lanting Sungai Melawi Sintang bukan karena penganiayaan.

Kematian korban disebabkan akibat masuknya zat berbahaya dari luar tubuh.

Hal ini diungkapkan Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah korban.

"Penyebab kematian Sudaryanto disimpulkan akibat masuknya zat berbahaya dari luar tubuh. Tidak ada penganiayaan," kata AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: POSTINGAN Terakhir Anggun LC Korban Kebakaran Karaoke di Tegal: Kenapa Aku Kerja Keras?

"Penyebab kematian Sudaryanto disimpulkan akibat masuknya zat berbahaya dari luar tubuh. Tidak ada penganiayaan," kata AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Selasa (16/1/2024).

Namun Dwi belum bisa memastikan zat berbahaya apa yang masuk ke tubuh korban dan bagaimana caranya bisa masuk ke tubuh korban.

Akibat zat berbahaya yang masuk ke tubuh melalui saluran cerna, menyebabkan erosi dan pendarahan lambung, pembengkakan pada otak dan organ dalam sehingga menyebabkan mati lemas.

"Fakta ada masuk zat berbahaya dari tubuh melalui saluran pencernaan. Karena saya tidak tahu zat berbahaya apakah ini. Untuk jenis zat berbahaya apa belum terindentifikasi," kata Natalia Widjaya, Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo.

Menurut Natalia, zat yang masuk dalam tubuh Casis Bintara Polri ini sangat berbahaya karena mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca juga: CURHAT Pilu Anggun LC Korban Kebakaran Karaoke di Tegal, Kerap Diremehkan, Usia Masih 22 Tahun

"Hasil pemeriksaan kita temukan pendarahan pada lambung, pencernaan, menyebar bahkan ada yang pecah di lambung dan otak. Otak bengkak, pembuluh darah, jantung, hati. Semua bengkak. Makanya ini zat berbahaya," jelasnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved