Rekaman Pejabat Dukung 02
Bawaslu Sebut Kasus Rekaman Viral Pejabat Forkopimda Batubara Dukung Paslon 02 Dalam Penelusuran
viralnya rekaman yang berisi percakapn para pejabat Forkopimda Kabupaten Batubara yang mendukung Paslon nomor urut 02 masih dalam penelusuran.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara, M. Amin Lubis memastikan kasus viralnya rekaman yang berisi percakapn para pejabat Forkopimda Kabupaten Batubara yang mendukung Paslon nomor urut 02 masih dalam penelusuran.
Amin menyebut, pihaknya masih akan memproses kasus rekaman tersebut hingga menemukan pelaku serta tempat dan waktu kejadian.
"Kita tetap melakukan penelusuran terkait orang orang dan suara siapa dan di mana direkam suara tersebut. Tentu kami tetap melakukan penelusuran. Kami berkoordinasi dengan Bawaslu Sumut dan instansi terkait," ujar Amin Lubis di kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik Medan, Rabu (17/1/2024).
Amin mengatakan, sejak menerima rekaman tersebut pada Hari Sabtu, tangga 13 Januari 2024 pukul 20.47 WIB, pihaknya langsung melakukan rapat pleno.
"Pembahasan dengan teman-teman Bawaslu Batubara. Kita melakukan penelusuran terkait video viral di Kabupaten Batubara yang mencatut nama empat forkopimda di gambar cover rekaman tersebut. Hasil rapat itu memutuskan melakukan penelusuran terkait rekaman tersebut," ungkapnya.
Penelusuran tersebut, kata Amin, dilakukan dengan memintai keterangan kepada para Pejabat yang fotonya ada di cover rekaman.
"Kami juga meminta ijin mengambil sampel rekaman suara masing-masing. Kemudian kita dalam hasil keterangan tersebut kita juga meminta kesediaan mereka diambil rekaman suaranya dan menandatanganinya di atas materai," katanya.
Kemudian, Amin mengatakan, Bawaslu Batubara menyandingkan rekaman video viral dengan rekaman yang diminta dari masing-masing forkopimda itu.
"Kami menganalisa secara awam bahwa kami tidak menemukan kesamaan atau tidak identik. Tapi itu secara kasat mata, nah untuk digunakannya ahli atau tidak, itu nanti pihak kepolisian yang jelas kami Bawaslu Batubara sudah mengambil sampelnya," ungkapnya.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu menyebut kasus ini belum dianggap selesai.
Hal ini lantaran proses penelusuran dan investigasi masih terus berlanjut.
"Prosesnya berlanjut, kasus ini tidak diberhentikan. Yang dihentikan adalah terkait para pejabat yang ada di forkopimda, yang masih dilihat secara awam. Karena kalau kita melihat isi suara kan kita harus melihat substansinya," ujar Saut.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya TNI/Polri juga ikut melakukan proses penelusuran bersama pihak Bawaslu.
"Jadi kita bersama TNI/Polri masih mengejar pelaku. Aparat masih kooperatif terkait permasalahan Batubara ini, termasuk pemeriksaan dan pengambilan sampel di awal," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.