Sumut Memilih
KPU Binjai Temukan 785 Surat Suara yang Rusak Usai sortir dan Pelipatan
Lanjut Anton, total surat suara ada sebanyak 1.106.014 lembar yang sudah diterima KPU Binjai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Usai melakukan sortir dan pelipatan surat suara selama lima hari sejak 10-15 Januari 2024, KPU Kota Binjai mendapati 785 surat suara untuk pemilu 2024 dalam kondisi rusak dan tak layak digunakan.
"Proses sortir dan pelipatan surat suara sudah selesai kita lakukan," ucap Ketua KPU Binjai, Anton Indratno, Rabu (17/1/2024).
Lanjut Anton, total surat suara ada sebanyak 1.106.014 lembar yang sudah diterima KPU Binjai.
"Kita dapati 785 lembar kondisinya rusak dan salah cetak. Sedangkan 1.105.229 lembar lagi kondisinya baik," ucap Anton.
Ketua KPU Binjai ini pun merincikan total 785 lembar surat suara yang rusak tersebut.
217 lembar di antaranya surat suara untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden.
173 lembar surat suara rusak untuk pemilihan calon Anggota DPD RI Sumatera Utara
245 lembar surat suara rusak untuk pemilihan calon Anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara III.
101 lembar surat suara rusak untuk pemilihan calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil XII.
Kemudian, terdapat juga 2 lembar surat suara rusak untuk pemilihan calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil I.
11 lembar surat suara rusak untuk pemilihan calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil II.
15 lembar surat suara rusak untuk pemilihan calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil III.
10 lembar surat suara rusak untuk pemilihan calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil IV, dan 11 lembar surat rusak untuk pemilihan calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil V.
"Sementara ini seluruh surat suara Pemilu 2024, baik yang kondisinya baik maupun yang rusak, kita simpan di Gudang Logistik KPU Binjai," ujar Anton.
Meski KPU Kota Binjai telah menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, Anton mengaku, pihaknya masih tetap mengusulkan distribusi surat suara tambahan untuk menutupi kebutuhan yang jumlahnya masih kurang dan pengganti yang rusak.
Pengusulan distribusi surat suara tambahan meliputi 317 lembar surat suara pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden.
49 lembar surat suara pemilihan calon Anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara III, 2 lembar surat suara pemilihan calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil I.
106 lembar surat suara pemilihan calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil II, dan 7 lembar surat suara pemilihan calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil V.
"Usulannya sudah kita ajukan kemarin pada 15 Januari 2024. Namun kita masih akan tunggu arahan dari KPU Provinsi, kapan surat suara tambahan ini didistribusikan ke KPU Binjai," ucap Anton.
Kebutuhan surat suara Pemilu 2024 di Kota Binjai mencapai 1.103.255 lembar.
Jumlah ini meliputi surat suara pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden, pemilihan calon Anggota DPD RI, pemilihan calon Anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara III, pemilihan calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil XII, dan pemilihan calon Anggota DPRD Kota Binjai di seluruh dapil, yang masing-masing berjumlah 220.651 lembar.
(cr23/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.