Berita Viral

OSSY Otak Pembunuhan Suami Tak Berharap Hukumannya Diringankan: Nyesal, Tapi Mau Gimana Lagi?

Ossy Claranita Nanda Triar (32) mengungkapkan siap menerima semua hukuman setelah ketahuan sebagai otak pembunuhan Arif Sriyono, suaminya sendiri. 

Istimewa
Istri dan Adiknya ditangkap usai membunuh suami 

TRIBUN-MEDAN.com - Ossy Claranita Nanda Triar (32) mengungkapkan siap menerima semua hukuman setelah ketahuan sebagai otak pembunuhan Arif Sriyono, suaminya sendiri. 

Ia merupakan dalang dari pembunuhan suaminya sendiri dengan menyewa pembunuh bayaran. 

Ia juga yang merancang skenario agar terlihat sebagai kasus begal di Karawang. 

Tapi semua terbongkar setelah polisi melihat banyak kejanggalan. 

Korban yang merupakan Karyawan Pabrik Toyota itu ditemukan bersimbah darah dengan tubuh penuh luka tusukan, Senin (8/1/2024) lalu.

Ossy pun kini telah diringkus polisi bersama dengan adiknya, Pandu (19).

Meski telah ditangkap, Ossy tak sedikitpun meminta keringanan hukuman.

"Saya berusaha kooperatif. Apapun saya menerima hukuman dari perbuatan yang telah saya lakukan tanpa harus mengajukan hukuman untuk diringan-ringankan," kata Ossy saat digiring polisi di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2024).

Sosok Ossy Claranita Rancang Skenario Pembunuhan Suami: Sewa 2 Pembunuh Bayaran, Batal Pakai Racun
Sosok Ossy Claranita Rancang Skenario Pembunuhan Suami: Sewa 2 Pembunuh Bayaran, Batal Pakai Racun (HO)

Mengutip dari tribunnews.com, Ossy yang merencanakan pembunuhan dan dibuat seolah-olah suaminya jadi korban begal.

Ia pun mengaku menyesali perbuatannya.

"Ya kalau menyesal sih menyesal. Tapi mau gimana lagi?" kata Ossy.

Kini keduanya telah ditetapkan jadi tersangka.

Kronologi dan Motif

Ossy Claranita Nanda Tiar (32) nekat merancang pembunuhan suaminya, Arif Sriono, karyawan Toyota di Karawang. 

Ossy membayar dua orang untuk menghabisi nyawa suaminya dengan rapi. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved