Penerimaan Polri 2024

KABAR GEMBIRA Penerimaan Polri Dibuka untuk Penyandang Disabilitas Jalur Bintara dan Sumber Sarjana

Kabar gembira buat Anda penyandang disabilitas bisa berkarier di Polri. Tahun ini Polri membuka lowongan bagi penyandang Disabilitas baik dari Jalur

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Polri Irjen Dedi Prasetyo 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar gembira buat Anda penyandang disabilitas bisa berkarier di Polri.

Tahun ini Polri membuka lowongan bagi penyandang Disabilitas baik dari Jalur Bintara dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri mulai membuka proses rekrutmen untuk Tahun Anggaran 2024. 


“Pada penerimaan ASN Polri jalur PPPK Tahun 2023, kita telah menerima 1 orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan. Jabatan arsiparis. Yang bersangkutan lulusan D3 Manajemen Perusahaan,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (17/1/2024).


Dia menjelaskan dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021,  Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021. 


Lalu, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri, para penyandang disabilitas fisik memiliki kesempatan yang sama.


Dedi mengatakan, proses seleksi bintara polisi bisa diikuti para penyandang disabilitas dengan lulusan SMA atau sederajat. 


Sementara, untuk menjadi perwira polisi dibutuhkan minimal gelar sarjana. Proses seleksi dilakukan melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).


“Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” jelasnya.


Mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan nantinya para penyandang disabilitas ini akan ditempatkan di posisi yang bersifat non lapangan.

 


Adapun jabatan tersebut sepertip di Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya.


“Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris,” tuturnya

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribunsolo/tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved