Komplotan Pencuri Handphone Beraksi Langkahi Korban yang Sedang Tertidur

dua orang tersangka pencurian tiga unit handphone di Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Pelaku mencari tiga buah handphone

|

TRIBUN-MEDAN.com- Unit reskrim polsek simpang empat mengamankan dua orang tersangka pencurian tiga unit handphone di Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Kawanan ini mencuri tiga buah handphone pada Rabu (10/1/2024) lalu. 

 

Pelaku berhasil mengondol tiga unit handphone dengan motif membuka jendela rumah milik korban dan masuk ke ruang tamu. 


"Dua orang tersangka pencurian Adit dan Iwan kami amankan dari kediamannya setelah mendapatkan laporan dari korban," ujar Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyadi, Jumat (19/1/2024). 


Katanya, keduanya memiliki peran yang berbeda. Tersangka Adit berperan sebagai yang mengantar pelaku Iwan menuju lokasi. 


"Jadi Iwan ini cerita ke Adit, dia mau mengambil handphone. Kemudian Adit mengantarkan Iwan ke lokasi warung bakso di Desa Sipaku Area dan kembali pulang," Kata Cahyadi. 


Setelaeh berhasil mencuri tiga buah handphone, Adit membeli dia unit handphone hasil curian dari Iwan dengan harga Rp 500 ribu. 


"Memang kalau disini sudah banyak laporan handphone hilang. Tapi, kalau pengakuan mereka, ini baru pertama kali," ujarnya. 


Saat ditanyai, pelaku Iwan mengaku mencuri tiga unit handphone dari rumah korban dengan cara melompat dari jendela dan melangkahi korban yang tengah tertidur pulas. 


"Dari jendela, mereka tidur saya langkahi dan membawa kabur tiga unit handphone," kata Iwan. 


Sementara Adit, mengaku hanya mengantarkan pelaku Iwan ke lokasi pencurian dan membeli handphone hasil curian untuk digunakannya secara pribadi. 


"Saya beli dengan harga Rp 500 ribu dua unit. Saya antar dia ke lokasi, dan saya meminta untuk saya pakai pribadi," ungkap Adit. 


Akibat perbuatannya, kedua disangkakan dengan pasal 363 dan 406 KUHPidana, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved