Berita Viral
SOSOK Dua Pria di Jambi Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Ngaku Belajar Otodidak dan Pakai Printer Biasa
Inilah sosok dua pria di Jambi yang mencetak dan mengedarkan uang palsu hasil cetakan sendiri yang kini berhasil ditangkap dan terancam 10 tahun penja
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok dua pria di Jambi yang mencetak dan mengedarkan uang palsu.
Adapun sosok dua pria di Jambi ini berhasil ditangkap setelah sengaja mengedarkan uang palsu hasil cetakan sendiri.
Sosok dua pria warga Jambi ini kini terancam masuk bui selama 10 tahun.
Keduanya ditangkap lantaran sengaja mengedarkan uang palsu hasil cetakan sendiri di wilayah Kabupaten Bungo.
Modusnya, keduanya melakukan topup ke konter yang memiliki akses BRI link untuk kemudian dipindah ke aplikasi Dana milik pelaku.
Secara umum tak tampak itu adalah uang palsu.
Namun begitu diraba, sangat terasa perbedaannya dan dipastikan itu adalah palsu.
Adapun sosok pria tersebut yakni berinisial AS (23) dan RW (34) ditangkap Polres Bungo karena diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu.

Mereka mengedarkan uang beraksi di sejumlah konter di Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus melakukan top up saldo aplikasi Dana menggunakan uang palsu ke konter isi pulsa.
"Kami menangkap dua orang pelaku pengedar uang palsu,"
"Lokasi di Kota Bungo dan satu lagi di Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir," kata Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan seperti dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (20/1/2024).
Tersangka mencetak uang palsu secara mandiri menggunakan mesin printer berwarna, mencetak uang pecahan Rp 100 ribu.
Setelah uang tercetak, mereka mendistribusikan uang palsu tersebut ke konter dengan melakukan top up saldo aplikasi Dana.
Baca juga: Dinar Candy Ngaku Tak Bahagia, Nyesal Jadi Pelakor, Ngaku Nangis Sampai Subuh Selama 2 Bulan
Baca juga: Awal Mula Karyawan Ketahuan Tilep Uang Apotek, Gelagat Wanita di Sidrap Ini Bikin Pembeli Curiga
"Mereka menjalankan aksinya ke konter-konter yang ada BRI Link-nya."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.